PALU – Wakil Kepala Satuan Tugas (Wakasatgas) Humas Madago Raya AKBP Bromto Boediyono menegaskan, Abu Alim alias Ambo alias Hanif alias Budirman, tewas dalam insiden baku tembak dengan aparat gabungan TNI/Polri di Pegunungan Wana Sari, Desa Tolai Induk, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi-Motong, Sabtu (17/7).
Menurut dia, pihaknya telah memastikan identitas DPO tersebut, benar adalah Ambo, usai rangkaian autopsi telah dilakukan tim DVI Polri dan inafis reserse umum Polda Sulteng, di RS Bhayangkara Palu, Sabtu Malam.
“DPO yang tewas tersebut, inisialnya adalah B alias AA alias A,” Singkatnya kepada sejumlah wartawan di RS Bhayangkara Palu.
Dalam proses penyergapan oleh pasukan gabungan TNI/Polri, Ahad 11 Juli sepekan lalu di Pegunungan Tokasa, Abu Alim alias Ambo masih berkelompok dengan empat DPO lainnya. Naas, dua orang tewas saat itu, sedang Abu Alim alias Ambo berhasil meloloskan diri.
Namun hingga kini pihak Satgas Madago Raya belum juga mengungkapkan identitas dua DPO yang tewas tersebut, dan berdalih masih melakukan pengambilan sampel DNA terhadap pihak keluarga.
Berhasil meloloskan diri dari sergapan aparat sebelumnya, jejak pria asal Bima itu berakhir di Pegunungan Wana Sari, Desa Tolai Induk, saat disergap lagi oleh TNI/Polri seorang diri. Sementara dua DPO lainnya masih dalam proses pengejaran lagi.
Kontak tembak yang berlangsung, Ahad lalu, maupun Sabtu kemarin sekira pukul 11.30 Waktu Indonesia Tengah itu, merupakan rangkaian hasil analisa dan evaluasi (Anev) oleh TNI/Polri yang tergabung dalam operasi yang sudah beberapa kali berganti nama, untuk memburu sisa-sisa kaki tangan Abu Wardah alias Santoso (Almarhum).
Tewasnya pria asal Bima itu, kini tinggal menyisakan enam anggota Kelompok Mujahidin Indonesia Timur saja yang masih terus melakukan gerilya di Pegunungan Kabupaten Poso, Parigi-Moutong dan Sigi dibawah komando Ali Kalora.
Dalam pantauan media ini, jenazah Abu Alim alias Ambo tiba di RS Bhayangkara Palu sekira pukul 18.11 WITA, usai dievakuasi menggunakan helikopter dari lokasi baku tembak. Dua jam setelah autopsi dilakukan, Abu Alim diantar ke tempat peristrahatan terakhirnya Pemakaman Umum (TPU) Poboya, Sabtu malam.
Lebih jauh, Waka Satgas Humas Madago Raya AKBP Bromto mengungkapkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu pucuk senjata api jenis revolver, parang dan bom lontong dari tangan Abu Alim.
Sementara tentang luka tembak yang dialami Abu Alim, AKBP Bromto menegaskan jika yang terjadi adalah kontak tembak ,yang diartikan bahwa adanya perlawanan dari DPO MIT tersebut.
“Yang jelas tapi kalau terjadi kontak tembak, berarti ada perlawanan demikian,” tekannya.
Ia mengimbau terhadap enam DPO Mujahidin Indonesia Timur yang kini di bawah komando Ali Kalora Cs, agar sesegera mungkin untuk menyerahkan diri kepada aparat secara baik-baik, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Rep: FALDI/Ed: NANANG