SIGI – Rapat Paripurna pemilihan dan penetapan pimpinan serta anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024 DPRD Sigi telah telah terbentuk, Rabu (20/04).
Perjalanan anggota AKD DPRD SIGI 2,5 tahun kedepan terdapat perupabahan baik pada komposisi unsur pimpinan Komisi, Bapemperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah DPRD Sigi.
Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae selaku pimpinan rapat mengatakan, susunan dan perombakan komposisi unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan sudah selesai dilakukan.
“Di mana masing-masing komisi beranggotakan sembilan orang, Bapemperda sembilan orang, Banggar enam belas orang, Badan Kehormatan tiga orang dan Banmus lima belas orang,” ungkap Ketua DPRD Sigi.
Sesuai hasil komposisi AKD terdapat perubahan sejumlah nama dalam pimpinan Komisi-Komisi di DPRD Sigi.
Untuk komisi I beranggotakan 9 orang diketuai Abdul Razak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Wakil Ilham dari Gerindra dan Sekretaris Dahyar dari Demokrat.
Sementara Komisi II diketuai oleh Dinie Dewi Mariaty dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ikra Ibrahin dari Demokrat dan sekretaris Sumarni M. Tala dari Gerindra.
Sedangkan Ketua Komisi III masih tetap dipimpin Ajub Willem Darawia dari Demokrat, Reynald B.E Tarro sebagai Wakil dari Golkar dan Azhar H Nontji sebagai sekretaris dari PKB.
Unsur pimpinan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yakni, Jamaludin L Nusu dari Gerindra dengan Wakil Herman Latabe dari Partai PBB.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah DPRD Sigi tetap dinahkodai Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae dari Partai Golkar.
Untuk komposisi Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh Sumardi dari Partai Golkar dengan Wakil Yakub Ntango dari Gerindra.
Sementara dari fraksi NasDem yang beranggotakan tujuh orang dan PKS yang tergabung di dalamnya serta Fraksi PDI-P tidak mendapatkan satupun unsur tiap-tiap AKD DPRD kabupaten Sigi.
Reporter: Hady
Editor: Nanang