Akbar Supratman, Orang Pertama Serahkan Syarat Dukungan Calon DPD ke KPU

oleh -
FOTO: IST

PALU – Mohammad Akbar Supratman menjadi orang pertama yang menyerahkan syarat dukungan minimal bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke KPU Provinsi Sulawesh Tengah (Sulteng).

Saat menyerahkan syarat dukungan minimal tersebut, Kamis (22/12), Akbar diterima oleh Ketua KPU Sulteng Dr. Nisbah, dan disaksikan anggota KPU Naharuddin, komisioner Bawaslu Sulteng dan beberpa pejabat dan staf Sekretariat KPU Sulteng.

“Allhamdulillah hari ini kami telah menyerahkan syarat dukungan minimal dengan jumlah 6.848 yang tersebar di 13 kabupaten/kota Se Sulteng,” ujar Akbar.

Selain kepada pihak KPU dan Bawaslu, Akbar juga berterima kasih kepada tim pemenangan, khususnya LO dan admin yang terlibat langsung dalam proses pengimputan syarat dukungan di apalikaai SILON KPU.

BACA JUGA :  Sebelum Mendaftar di KPU, Pasangan Bersinar Deklarasi Maju Pilkada Parimo

“Syarat dukungan yang kami serahkan ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak yang telah menggalang dukungan di semua kabupaten/kota se-Sulteng. Saya sebagai bakal calon telah berkeliling Sulteng guna meminta dukungan dan restu secara langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sekretaris Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA) DKI Jakarta itu berharap, syarat dukungan yang diserahkan bisa diproses sesuai dengan tahapan yang ada.

“Saya percaya akan integritas penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu dalam mengawal semua tahapan pemilu ini. Saya yakin mereka bisa bekerja secara profesional,” ujarnya.

Ketua Tim Pemenanagan, Saifuddin, bersyukur karena syarat dukungan yang diserahkan telah melebihi dari ketentuan, yakni 300 persen lebih.

BACA JUGA :  Titip Pesan kepada Anggota DPRD Periode 2024-2029, Nilam Sari Lawira Kutip Surah Luqman

“Kami telah melebih dari syarat yang telah ditentukan yakni 2000 dukungan. Syarat dukungan minimal yang kami serahkan adalah sebanyak 6.848,” ujarnya. *