PALU – Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) secara kelembagaan menyatakan siap melanjutkan dan mengawal aspirasi mahasiswa yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, ke pemerintah pusat dan DPR RI.
DPRD pun menyanggupi permintaan mahasiswa untuk meminta draft asli UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Muharram Nurdin, usai menerima massa aksi di Ruang Baruga DPRD, Kamis (15/10), mengatakan, paling lambat besok, Jumat (16/10), pihaknya akan mengirimkan surat ke DPR RI maupun Sekretariat Negara (Setneg) untuk meminta draft asli UU tersebut.
“Selain surat, kami juga akan mengutus anggota DPRD untuk mengawal aspirasi mahasiswa langsung ke Jakarta. Untuk UU tersebut, kami akan mengusahakan yang sudah ditandatangani,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Sulteng itu.
Lebih lanjut ia mengatakan, secara kelembagaan, DPRD Sulteng tidak akan menyatakan menolak UU tersebut. Namun sesuai fungsinya, hanya bisa melanjutkan aspirasi itu ke pusat.
Namun, kata dia, jika memang draft UU tersebut sudah diterima, maka DPRD Sulteng pasti akan mempelajari poin-poinnya. Jika dimungkinkan, maka bisa saja memberi masukan ke perwakilannya masing-masing yang ada di parlemen Senayan atau DPR RI.
“UU itu tentu kalau sudah ada ,akan kita pelajari. Kita akan pelajari dan bandingkan dengan tuntutan mahasiwa. Jika memang ada yang mengganggu atau mempersempit ruang gerak Pemda, maka akan kami sampaikan ke perwakilan kita di DPR RI,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, selain menyetujui permintaan untuk mendapatkan draft UU tersebut, pihaknya juga siap melanjutkan aspirasi terkait tindakan aparat kepolisian kepada pengunjuk rasa.
“Ini kami akan bicarakan secara internal. Tapi poinnya, kami tidak bisa mengintervensi jika ada hal-hal yang melanggar hukum. Soal tudingan bahwa mahasiswa adalah sampah demokrasi, maka sebaiknya siapa saja jangan keluarkan pernyataan kontra produktif. Bahwa demonstrasi itu adalah wajar, sepanjang disampaikan secara santun,” tutupnya.
Hampir sepekan ini, pihak DPRD Sulteng telah menerima sejumlah elemen, termasuk mahasiswa dan buruh yang menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Khusus siang tadi, DPRD menerima aspirasi dari kurang lebih 12 elemen mahasiswa. (RIFAY)