Akademisi Untad: Hak Angket Pemilu Mestinya Didorong

oleh -
Prof. Slamet Riyadi Cante

PALU- Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024, diusulkan oleh Capres, Ganjar Pranowo mendapat tanggapan dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Tadulako, Prof. Slamet Riyadi Cante.

“Saat ini wacana hak angket sedang bergulir dikalangan elit politik, walaupun beberapa akhli hukum tata negara juga menilai tidak efektif, akan tetapi angket merupakan hak yang melekat pada anggota legislatif untuk melakukan penyelidikan terkait berbagai isu kebijakan dinilai bermasalah dan sedang mengemuka ,” kata Slamet, dihubungi media ini, di Palu, Senin (26/2).

Olehnya kata dia, gagasan penggunaan angket patut di dorong untuk memberikan kanal/saluran bagi semua elemen bangsa dalam mewujudkan demokrasi berkualitas.

“Tudingan miring terhadap penyelenggara pemilu yang dinilai tidak independen seharusnya tidak didiamkan dan terkesan bungkam,” katanya.

BACA JUGA :  BPJamsostek dan BPR Jalin Kerja Sama Perlindungan

Menurutnya, penyelenggara pemilu khususnya KPU dan Bawaslu sejatinya merespon secara cepat dan terang benderang. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu tidak terdegradasi.

“Publik berharap agar Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun dapat melahirkan pemimpin berkualitas, dan menjujung tinggi nilai etika moral untuk mewujudkan bonus demografi tahun 2045,” imbuhnya.

Sebagaimana telah diketahui Pemilu 2024 terselip berbagai dugaan kecurangan. Seperti isu penggelembungan suara, politik uang dan sebagainya.

Salah satu menjadi sorotan publik adalah aplikasi sistem rekapitulasi (sirekap) yang dinilai cenderung tidak difungsikan secara proporsional, dan bahkan merugikan pasangan calon capres tertentu .

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG

BACA JUGA :  Dapat Dukungan Tiga Parpol, KUSUKA Mantapkan Langkah di Pilkada Morowali 2024