PALU- Sulawesi Tengah, merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi bencana alam seperti, gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, dan likuifaksi. Semestinya menjadi salah satu ranah yang harus menjadi komitmen para calon kepala daerah (Cakada), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal itu dikemukakan oleh akademisi IAIN Palu, Arifuddin M. Arif pada media ini, Kamis, (17/9).
Menurutnya, ekspektasi masyarakat saat ini adalah siapapun pemimpin daerah yang terpilih, harus memiliki komitmen dan perhatian besar untuk memperkuat arus kebijakan struktural dan nonstruktural bidang mitigasi bencana alam.
Mitigasi struktural kata pakar pendidikan dan pembelajaran ini adalah upaya untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana, dengan cara rekayasa teknis bangunan tahan bencana berbasis teknologi.
Menurut dia, upaya mitigasi non-struktural adalah upaya mengurangi dampak bencana diluar pembangunan fisik, contohnya, pembuatan kebijakan atau peraturan yang dapat mengurangi risiko terhadap bencana, melalui peningkatan capacity building, masyarakat dan penyelenggaraan edukasi kebencanaan pada sektor pendidikan.
Dia mengatakan, terkait regulasi mitigasi kebencanaan pada sektor pendidikan sudah sangat kuat dengan terbitnya Permendikbud RI No. 33 tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No, 26 Tahun 2020 tentang SPAB.
“Saat ini sementara proses penetapan Perbup Sigi tentang SPAB dan di Kota Palu telah ada SK Walikota tentang Sekber SPAB. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun pemimpin ke depan harus menjadi komitmen bersama dan edukasi kebencanaan ini menjadi kebutuhan kita demi membangun generasi tangguh bencana,” pungkas Arif yang juga Tim Fasilitator Penyusunan Pergub. SPAB Sulteng dan Perbup. SPAB Sigi, serta Penyusun Kurikulum Integrasi Pembelajaran Mitigasi Bencana Alam dalam Kurikulum 2013 Berbasis Kearifan Lokal Dikbud. Kota Palu.
Reporter Iwan Laki
Editor: Nanang