PALU – Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad Ali, menegaskan komitmennya terhadap pembenahan tata kelola lingkungan, penanganan krisis iklim-energi, dan perlindungan ruang masyarakat adat dengan menandatangani kontrak politik di hadapan jurnalis, Selasa (19/11).
Penandatanganan kontrak politik ini dilakukan dalam acara Diskusi Panel yang diselenggarakan oleh Forum Jurnalis Sulteng di Palu.
Acara bertema“Strategi Mengatasi Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, Krisis Iklim – Energi, dan Ruang Masyarakat Adat” ini dihadiri oleh berbagai organisasi jurnalis, termasuk AJI Palu, IJTI Sulteng, Asosiasi Media Siber Indonesia Sulawesi Tengah, PFI Sulteng, serta jurnalis lingkungan dari berbagai media cetak, televisi, online, dan audio.
Dalam kesempatan tersebut, hanya Ahmad Ali yang hadir sebagai peserta, sementara dua pasangan calon lainnya, Anwar Hafid-Reny Lamadjido dan Rusdy Mastura-Agusto Hambuako, tidak memenuhi undangan.
Dalam diskusi tersebut, Ahmad Ali menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Sulawesi Tengah, yang menurutnya merupakan dampak dari eksploitasi besar-besaran yang terjadi di masa lalu.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan membutuhkan kebijakan tegas dan investasi yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian alam.
“Kerusakan lingkungan yang kita alami saat ini adalah akumulasi dari tindakan tidak bertanggung jawab yang sudah terjadi selama puluhan tahun. Di masa depan, kita harus memastikan bahwa investasi tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap perbaikan lingkungan,” ujar Ahmad Ali dengan tegas.
Ahmad Ali juga mengkritisi minimnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memberikan perizinan pertambangan, akibat kebijakan sentralisasi yang masih berlaku. Ia menyarankan pentingnya komunikasi intensif dengan pemerintah pusat untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kepentingan ekonomi, terutama di sektor sumber daya alam.
“Pemerintah daerah saat ini ibarat macan ompong. Kami melihat berbagai pelanggaran terhadap lingkungan, tetapi tidak memiliki kuasa untuk bertindak. Kita membutuhkan regulasi yang seimbang agar perlindungan lingkungan dan investasi dapat berjalan beriringan, bukan saling bertentangan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, mengapresiasi kehadiran Ahmad Ali dalam acara ini. Agung menekankan bahwa tujuan dari diskusi panel tersebut adalah untuk memastikan bahwa isu lingkungan, kebebasan berpendapat, dan perlindungan jurnalis menjadi perhatian utama dalam Pilkada Sulteng 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kandidat memiliki visi yang jelas terkait pengelolaan sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, dan kebebasan pers. Isu-isu ini harus menjadi bagian dari visi-misi mereka,” ujar Agung Sumanjaya.
Ahmad Ali juga menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal proses pemerintahan, terutama dalam hal perizinan tambang yang berdampak pada lingkungan. Ia mendorong jurnalis untuk tetap vokal dan menjadi mata masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah yang berpotensi merusak alam.
“Saya mengajak teman-teman jurnalis untuk terus mengawal kebijakan pemerintah, khususnya dalam hal pemberian izin tambang yang berdampak pada lingkungan. Jurnalis harus terus vokal, menjadi bagian dari kontrol sosial, dan menjadi mata masyarakat untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kelestarian alam,” tegas Ahmad Ali.
Diskusi panel ini menjadi ruang penting bagi publik untuk mengevaluasi komitmen kandidat terhadap isu-isu lingkungan, serta mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran media dalam mengawal demokrasi dan kebijakan pemerintah.
Dengan adanya kontrak politik ini, Ahmad Ali berharap bisa membangun kesadaran bersama untuk memperbaiki tata kelola lingkungan di Sulawesi Tengah yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat adat.*
Editor : Yamin