PALU- Tenaga Ahli Layanan Hukum Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA ) Sulteng menyarankan UNA (10) korban cabul oknum advokat ABM, untuk didampingi psikolog klinis untuk rasa nyaman, aman dan kepentingan terbaik bagi anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Salma Masri usai mendampingi korban UNA, guna memenuhi panggilan penyidik PPA Polda Sulteng, Kamis (14/3).
Ia menjelaskan, korban baru bisa memenuhi panggilan penyidik setelah panggilan ketiga, sebab korban mengalami dampak psikologis dan kesehatan.
“Jadi baru tadi bisa hadir untuk dimintai keterangan,” katanya.
Itupun tutur dia, pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan, dan hanya beberapa pertanyaan. Sebab korban mengalami stres, fisiknya melemah dan menangis, sehingga dihentikan dan dijadwalkan kembali.
Ia sangat menyayangkan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap korban banyak orang-orang di sekitarnya, di antaranya rekan advokat teman pelaku.
“Kami di UPTD salah satu metode mendampingi korban, bukan orang asing dan harus banyak, bisa pengaruhi situasi emosional korban,” ucapnya.
Olehnya melihat kondisi tersebut, ia mengusulkan dan menawarkan kepada penyidik PPA menggunakan psikolog klinis sebagai pendamping pernah menangani korban.
“Nah kepentingan terbaiknya adalah, emergency saat ini memberikan korban rasa aman dan nyaman. Kami menegaskan tidak pernah intervensi penasihat hukum dari ibu korban, tetapi tolong dikedepankan rasa nyaman dan aman dan korban layak didampingi psikolog,” pungkasnya.
Reporter. : IKRAM/Editor: NANANG