PALU- Young Lawyers Committee YLC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu melaksanakan program “Goes To Campus”. Kegiatan ini digelar, di Aula Dakwah Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Jalan Diponegoro, Kota Palu, Senin (20/11).

Goes To Campus tersebut, mengangkat tema “Peran Dan Tantangan Advokat Muda Peradi Palu Untuk Mewujudkan Organisasi Advokat Single Bar Yang Bebas Dan Mandiri”. Kegiatan ini menghadirkan pemateri Moh. Amin Khoironi dan Hairullah.

Ketua YLC PERADI Palu Ilyas M Timumun menjelaskan, program goes to campus tersebut merupakan program nasional digagas oleh advokat muda berhimpun di YLC, dan pertama kali dilaksanakan di Kota Palu.

Kegiatan tersebut juga sebut dia, pengenalan kepada lembaga PERADI itu sendiri, sekaligus penguatan kapasitas keanggotaan terkhusus advokat muda

“Program tersebut dihadirkan di tengah-tengah mahasiswa dengan harapan kehadiran advokat muda berhimpun di YLC PERADI Palu bisa menciptakan harmonisasi antara penegak hukum, sebagaimana berdasarkan pasal 5 ayat (1) Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat. Advokat sejajar dengan aparat penegak hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan,” terangnya.

Olehnya ia berharap, advokat bisa mengawal proses hukum demi penegakkan hukum itu sendiri. Hingga bisa menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.

“Artinya bisa bersinergi,” ucapnya.

Ia juga berharap, advokat muda berhimpun di YLC bisa memberi kontribusi proses pengawalan penegakkan hukum itu sendiri. Hal ini sebagai tongkat estafet keberlangsungan hukum itu sendiri, dari generasi advokat muda.

Sementara dalam sambutan dari Ketua PERADI Palu diwakilii oleh Wakil Ketua IV Sahrul mengatakan, di era society 5.0 para advokat dituntut lebih kerja ekstra, sebab kecanggihan era teknologi saat ini banyak transformasi harus bisa diselaraskan.

Olehnya dia mengingatkan kepada para advokat muda, untuk selalu memperbaharui pengetahuan atau keilmuan hukumnya.

“Selalu update keilmuan hukumnya,” pungkasnya.

Dekan Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu DR.Syarif Hasyim sangat mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi oleh advokat PERADI Palu tersebut, sebagai lembaga organisasi sebagai wadah tunggal diamanatkan Undang-undang no 18 tahun 2003 tentang Advokat.

“Tentu hal tersebut memberikan pengetahuan kepada adik-adik mahasiswa ketika suatu saat nanti bergabung dalam dunia pengacara,” tutupnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG