PALU – Advokat Buhari Terpilih Secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu dilaksanakan di RV.Villa Familly Syariah Jalan Cendrawasih No.17 A kelurahan Tanahmodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Ahad (27/11).
Advokat Buhari menjabat untuk tiga tahun kedepan masa bakti 2022- 2025 menggantikan Ketua PBH PERADI Palu sebelumnya dijabat advokat Arif Sulaeman telah berakhir.
Presidium sidang Ilyas mengatakan, pelaksanaan Muscab PBH PERADI Palu dilaksanakan secara hybrid dalam jaringan (daring) diikuti 18 orang dan luar jaringan (luring) 21 orang.
Ketua PBH PERADI Palu terpilih Advokat Buhari mengatakan, PBH PERADI itu pendampingan hukum terhadap masyarakat kurang mampu probono (tidak dipungut biaya).
Olehya kata dia, PBH dalam pendampingan klien harus selektif betul-betul butuh pendampingan dan tidak memiliki dana.
“Bukan pura-pura miskin dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM),” ucap Buhari.
Untuk itu tambahnya, langkah kedepan pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam hal mensosialisasikan bahwa ada organisasi bergerak dalam hal pendampingan. Persoalan apakah kerjasama itu nantinya dibiayai, jika ada perkara dibiayai Pemda.
“Setidaknya memperkenalkan PBH kepada publik, bantuan hukum dibawah organisasi PERADI, biaya operasionalnya murni dari anggota,” bebernya.
Tetapi imbuhnya, ada juga pendampingan dilakukan melihat posisi kasusnya urgent (mendesak) seperti mahasiswa tersangkut kasus ketika melakukan aksi unjukrasa.
“Ini kita dampingi, ketika dalam hal seperti itu tidak melihat miskin atau kaya,” ujarnya.
Sebagaimana menurutnya, ketika pasca bencana Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Mautong (PADAGIMO) mereka memberikan penyuluhan hukum dan konsultasi gratis terhadap penyintas.
“PBH PERADI ini memang gerakan sosial untuk pendampingan bagi mereka tidak mampu,” pungkasnya.
Rep: IKRAM