PALU- Advokat Agussalim menyuarakan keprihatinan serius terhadap dampak negatif aktivitas pertambangan SIRTU di Palu-Donggala, khususnya terkait debu mengganggu kehidupan sehari-hari warga dan aktivitas profesi seperti sidang di Pengadilan Negeri Donggala.
Ia menekankan perlunya tanggung jawab bersama dari perusahaan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk mengatasi masalah ini. Serta mengajak seluruh elemen masyarakat seperti NGO, LSM, kampus, dan jurnalis untuk bersatu dalam advokasi dan kampanye lingkungan.
Ia juga menyoroti pentingnya penyuluhan hukum lingkungan dan partisipasi kepolisian dalam menangani masalah tersebut. Selain itu, menegaskan perlunya keterlibatan CSR perusahaan dalam membantu masyarakat terdampak.
Ia menambahkan, untuk melayani keluhan dan laporan jika ada terjadi menimpa warga dan membuat posko di jalur Palu Donggala agar pengendara merasa aman dan nyaman.
“Selama ini kan tidak ada dilakukan, saya harap ada dikerjakan Kepolisian lintas wilayah dalam soal tersebut diprogramkan, Perusahaan memiliki CSR, kemana CSR itu?” tanyanya.
Reporter : */IKRAM