PALU- Front Advokat Rakyat Sulteng menantang kepolisian daerah (Polda) Sulteng menuding serta menduga dalam beberapa kasus kejadian, ada kepolisian di belakangnya
Menurutnya, kasus itu di antaranya, perampasan 500 sertifikat di Buleleng oleh Polda Sulteng. Kemudian kasus Poboya, padahal Polda sudah tahu PT Citra Palu Mineral (CPM) punya Izin Usaha Pertambangan (IUP ) tapi PT Adijaya Karya Makmur (AKM) dijadikan tameng bahwa mereka legal, padahal cuma vendor.
“Jujur saya mau katakan apa prestasi Polda Sulteng. Prestasi apa dilakukan, kasus Poboya, Buleleng, Luwuk Batui. Semua dia (kepolisian ) di belakang,” ucap Agus Dandang panggilan akrabnya di salahsatu warkop di Kota Palu, Jumat (14/1).
Ia menyebutkan, Polda Sulteng itu prestasinya apa dan dalam kasus apa ? “Saya tantang sekarang Polda, dari Poboya juga saya tantang. Mau tangkap kami pengacara Alhamdulillah mari tangkap, asal yang betul mau tangkap dari zaman Soeharto memang sudah ditangkap,” katanya.
Ia mempertanyakan berapa kasus rakyat diproses dan dilimpahkan ke kejaksaan dan Pengadilan. Kata dia, tidak ada
“Dalam mitos Yunani seperti ada perisai kebalnya hukum sebenarnya bukan dari pada orang berkuasa, tetapi ada alat negara diberi kekuasaan itulah kepolisian,”mengakhiri.
Dikonfirmasi terpisah Polda Sulteng Sabtu (14/1) melalui Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, enggan memberi komentar. (IKRAM)