Advokat Agus Salim Dorong Penyelesaian Petani Plasma Buol dan Minta Tarik Aparat dari PT HIP

oleh -
Agus Salim

PALU- Koordinator Front Advokat Rakyat Buol (FARB) Agus Salim menyebutkan pemanggilan 5 kepala desa oleh Polres Buol dan pengerahan pasukan Brimob dari Polda Sulteng ke Buol, menunjukan arogansi berlebihan kepolisian di areal perkebunan PT Hardaya Inti Plantation (HIP).

Lima kepala desa dipanggil adalah kepala desa dari Desa Winangun, Jatimulya, Balau, Maniala dan Poongan. Mereka dipanggil, berkaitan adanya penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana menggerakan orang lain untuk melakukan pidana di lapangan bola Desa Winangun, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol Ahad (15/1) lalu.

“Pengerahan personel kepolisian berlebihan, indikasi untuk menakut-nakuti warga dan menggembosi perjuangan para petani plasma HIP merupakan bentuk dari tidak netralnya aparat kepolisian,” kata Agus yang juga sering digelari “Advokat Rakyat” ini dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Selasa (7/2).

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Alat Lab Untad, Kejati Sita Rp3 Miliar dari Direktur SBA

Ia menyebutkan, dengan pengerahan kekuatan berlebihan aparat kepolisian sama sekali tidak membantu penyelesaian masalah antara petani plasma dengan PT HIP saat ini, justru sedang didorong seadil dan secepat mungkin.

Padahal menurutnya, penyelesaian masalah plasma ini telah melibatkan banyak pihak, mulai dari KPPU, kepala desa, hingga pansus dari DPRD. Sehingga sangat mendesak dilakukannya penarikan personil kepolisian secepatnya.

FARB terdiri dari LBH Sulteng, LBH Sulteng Cabang Buol, LBH Rakyat, FPR dan AGRA Sulteng secara langsung melakukan pendampingan advokasi bagi Petani Plasma Sawit untuk keperluan Hak Hukum.

BACA JUGA :  Hoax! Kasus Cacar Monyet di Kawasan IMIP

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG