PANGGUNG politik dan birokrasi Sulawesi Tengah saat ini dipenuhi dengan gema jargon “Berani”. Semuanya ada 9: Berani Cerdas, Berani Sehat, Berani Menyala, Berani Sejahtera, Berani Harmoni, Berani Tanggap, Berani Makmur, Berani Lancar, dan Berani Berkah.
Diksi “Berani” terbilang efektif dan mampu menciptakan personal branding pemimpin Sulteng. Seolah pilihan kata ini menjanjikan sosok pemimpin yang tegas, transparan, dan tidak gentar menghadapi tantangan. Namun, dalam prakteknya, keberanian tersebut tampak menyurut saat berhadapan dengan cermin kritis media massa.
Ironi ini memuncak ketika Satuan Tugas Berani Saber Hoaks (Satgas BSH) merilis klasifikasi media yang menstempel pemberitaan kritis sebagai “Mal-Informasi”. Media seperti Kaili Post, Selebes Media, dan Jurnal News hanya mencoba menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyoroti sebuah anomali sikap. Di satu sisi, Gubernur mempertontonkan reaksi keras yang emosional hanya karena penebangan sebatang pohon di tepi jalan. Di sisi lain, media mengingatkan publik pada rekam jejak kebijakannya yang “obral” izin tambang di Morowali yang berdampak pada ribuan hektar hutan.
Alih-alih menjawab substansi kritik dengan data atau dialog, otoritas justru menggunakan instrumen negara untuk membungkam pesan tersebut dengan label gangguan informasi. Satgas BSH berdalih bahwa kritik tersebut “tidak substansif” dan “tidak apple to apple“. Katanya, peristiwa yang dikritik, berbeda ruang, waktu, dan kewenangan jabatan.
Namun, logika ini justru menjadi lonceng kematian bagi daya kritis publik. Menuntut agar kritik hanya boleh berfokus pada peristiwa tunggal tanpa melihat rekam jejak adalah upaya sistematis untuk memutus ingatan kolektif masyarakat terhadap kebijakan masa lalu seorang pemimpin.
Satgas juga mencoba membangun narasi konsistensi dengan mengklaim adanya pencabutan ratusan IUP di masa lalu sebagai bukti komitmen lingkungan. Namun, penggunaan instrumen negara untuk melabeli sebuah perbandingan sudut pandang sebagai ‘Gangguan Informasi’ tetap tidak bisa dibenarkan dalam koridor kemerdekaan pers. Logikanya, bila memang demikian sikap gubernur, sajikan saja datanya, tak perlu menstempeli.
Pun, penyalahgunaan istilah “Mal-Informasi” adalah sebuah ironi intelektual. Dalam literatur gangguan informasi, mal-information didefinisikan sebagai informasi yang berdasarkan kenyataan, namun dipublikasikan untuk tujuan merugikan pihak tertentu. Dengan menggunakan diksi ini, Satgas BSH secara tidak langsung mengakui bahwa data yang disajikan media mengenai “anomali” kebijakan gubernur, antara kemarahan soal satu pohon dan obral izin tambang di masa lalu, adalah sebuah kebenaran faktual.
Alih-alih membantah dengan data tandingan, otoritas justru memilih melakukan stempel buruk (stigma) untuk mendelegitimasi kredibilitas jurnalis. Dari sini dapat dinilai, yang diperangi BSH bukanlah ‘hoaks’, melainkan ‘kebenaran yang tidak nyaman’.”
Apa yang dilakukan Satgas BSH, mewakili otoritas, telah menciptakan preseden berbahaya bagi ekosistem media di Sulawesi Tengah:
Pertama, Efek Getar (Chilling Effect), dimana pelabelan negatif oleh lembaga resmi pemerintah dapat menimbulkan ketakutan bagi media lain untuk melakukan investigasi atau menulis kritik serupa.
Kedua, Erosi Kepercayaan Publik. Dengan mencampuradukkan kritik jurnalistik dengan gangguan informasi, pemerintah sedang mengaburkan batas antara kontrol sosial yang sehat dengan penyebaran berita bohong.
Ketiga, Penyempitan Ruang Demokrasi. Menuntut kritik harus selalu “apple to apple” dengan batasan ruang dan waktu yang ditentukan penguasa adalah upaya membatasi daya nalar publik dalam melihat rekam jejak pemimpinnya secara utuh.
Sepertinya jargon “Berani” mesti digenapkan saja menjadi 10. Bertambah satu lagi satu, “Berani Kritik”. Apalah gunanya sembilan jargon lainnya jikalau tanpa interupsi. Pemimpin yang hebat tidak lahir dari ruang yang steril dari sanggahan, melainkan dari kemampuannya merangkul dialektika.
Kita masih percaya pemimpin kita saat ini, terus merangkai pola komunikasi yang baik, hanya saja kecolongan, muncul benalu dalam struktur yang bertugas menyampaikan informasi ke publik bernama “BSH”. Sebab kalau pemimpin daerah ini sepakat akan narasi BSH, maka “Berani” hanyalah topeng estetika yang rapuh.
Jikalau seperti ini terus, lantas adakah yang berani kritik Anwar Hafid?

