PALU – Lurah Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Nurdin P. Adam, mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang tenaga honorer di Kantor Kelurahan Nunu berinisial IM.

Menurut Nurdin, lelaki IM tersebut juga telah mengakui perbuatannya.

“Memang benar, telah terjadi pungli yang dilakukan IM kepada sejumlah penerima dana stimulan,” kata Lurah Nunu, Nurdin, kepada MALOnline, Selasa (14/04).

Nurdin mengaku kesal karena akibat dari ulah oknum tersebut, dirinya juga ikut dipeiksa.

“Iya gara-gara ini saya juga ikut diperiksa. Bagaimana kita tidak diperiksa, kita atasannya nanti dikira kita ada kerja sama,” kesal Nurdin.

Dalam hal ini, dirinya tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh pihak Inspektorat.

“Yang masuk sama saya laporannya ada 11 orang dengan nominal pungutan bervariasi, mulai dari Rp1 juta, ada juga yang hanya Rp20 ribu per orang,” ungkapnya.

Terkait kasus itu, dirinya telah memberhentikan oknum honorer tersebut sebagai Tim Pemdamping Warga (TPW) di Kelurahan Nunu.

“Dia masih tetap pegawai honor tapi tidak lagi berkecimpung di dana stimulan itu, karena tidak amanah. Untuk memberhentikan sebagai tenaga honorer, tentu harus ada dasar aturannya. Namun jika pihak Inspektorat meminta untuk memberhentikan selaku honorer, maka kita akan lakukan itu,” tegasnya.

Padahal, menurut Nurdin dirinya telah memberi warning agar jangan pernah main-main dengan dana stimulan karena akan diperiksa.

“Saya sudah sering mengimbau baik di masjid dan di tempat kedukaan serta pesta. Selalu saya sampaikan untuk jangan bermain-main atau saling baku atur atau saling sogok menyogok, apalagi dari perwakilan saya, apakah itu PNS atau non PNS yang mengiming-iming atau meminta untuk mengurus. Kapan kedapatan nanti itu bahaya,” tekannya.

Memang, menurut Nurdin, isu ini telah sampai ke telinganya pada awal Bulan Maret lalu dan dirinya sudah menindaklanjuti dengan memanggil semua tim pendamping yang ada, termasuk Satgas K5.

“Namun ketika semua tim yang saya tanyai tidak ada yang mengaku dan bersumpah-sumpah tidak ada yang melakukan. Padahal saya sudah tahu ulah oknum itu yang ada di antara mereka,” jelasnya.

Kata Nurdin, dalam melaksanakan tugasnya, oknum tersebut memilih-milih suku atau warga tertentu saja yang didahulukan.

Padahal, kata dia, sebenarnya yang didahulukan adalah para tokoh masyarakat setempat, apalagi mereka adalah pribumi. Namun faktanya, justru warga pendatang yang didahulukan bahkan ada anggota Satgas K5 yang rumahnya rusak, tidak masuk namanya.

“Ini yang membuat sehingga terjadi kecemburuan sosial,” katanya.

Kata Nurdin, keterlibatan IM sebagai petugas itu dikuatkan oleh SK yang ditandatangani oleh pejabat lurah sebelumnya. Demikian halnya dengan data nama penerima jadup yang ada saat itu.

“Namun ternyata kekesalan warga adalah dari sekian jumlah nama penerima dana stimulan yang belum lama ini disalurkan sebagaian besar yang menerima bukan warga pribumi dan ternyata warga kemudian menemukan adanya pernainan dibalik itu,” ungkapnya.

Berdasarkan data, lanjut dia, untuk Kelurahan Nunu ada sebanyak 300 lebih warga yang akan menerima dana stimulan dengan jumlah kategori terbanyak, yakni rumah rusak ringan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Palu, Didi Bakran mengakui bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. (HAMID)