Ada Perakit Senjata Api di Pantoloan

oleh -
Pihak kelurahan dan Satgas K5 saat memperlihatkan senjata rakitan yang disita dari warga, baru-baru ini. (FOTO: MAL/HAMID)

PALU – Satgas K5 Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, menyita 10 pucuk senjata rakitan dari seorang warga berinisial S (29), baru-baru ini. S sendiri adalah pembuat senjata rakitan itu. Yang bersangkutan sudah diproses dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak membuatnya lagi.

“Warga ini mengaku bahwa dirinya membuat untuk iseng saja,” kata Camat Tawaeli, Zulkifli.

Menurut Zulkifli, perakit senjata itu adalah seorang pendatang yang sudah kawin dengan seorang wanita di Pantoloan.

Senjata rakitan itu berbahan pipa paralon dan menggunakan spiritus sebagai pemicu dan memakai pemantik seperti senjata umumnya.

“Cara pakainya, senjata itu dimasukan spritus kemudian digoyang-goyang, lalu ditembakkan dengan peluru dari kelereng, paku atau besi,” jelas Zulkifli.

Menurutnya, senjata itu bisa mematikan apabila terkena di bagian vital, karena daya dorongnya cukup kencang.

“Hingga kini kita masih terus memantau gerak-gerik si perakitnya. Apabila masih merakit, maka kita akan tangkap dan proses secara hukum,” tegasnya. (HAMID)