Ada Luka di Kaki Mayat, Keluarga Tolak Autopsi

oleh -
Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna

PALU- Pihak keluarga tidak menginginkan dilakukan autopsi pada mayat Abdul Farid, warga yang ditemukan tergantung di tiang atap rumah kosong di Lorong BTN Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Jumat (29/10).

“Dan sudah dibuatkan surat pernyataan, pihak keluarga dari korban tidak berkenan untuk diautopsi,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno melalui
Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna, di Palu, Jumat (29/10).

Ia mengatakan, pada mayat tersebut terdapat luka di kaki (baret). Seperti seretan di aspal.

“Jadi hanya dilakukan visum luar, pihak keluarga tidak berkenan diautopsi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Tangkap Hiu di Touna, Lima Pria Asal Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi

Abdul Farid merupakan buruh bangunan itu, pertama kali ditemukan Narmi (saksi) sekitar pukul 09.30 WITA, saat sedang mencari kelapa disekitar tempat kejadian perkara (TKP) rumah kosong milik korban.

Waktu ditemukan pria bertato itu sudah dalam posisi leher tergantung dengan selang di tiang atap rumah, dengan posisi terduduk di lantai rumah. (Ikram)