PALU — Tim Jaguar Tadulako, personel Satuan Samapta Polresta bergerak menyisir suasana malam Kota Palu, Jumat (4/7), mengantisipasi keberadaan geng motor, aksi tawuran, pembegalan, serta kejahatan jalanan lainnya berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Dalam setiap pertemuan dengan warga, petugas turut membagikan nomor kontak layanan kepolisian. Nomor kontak  Jaguar ‘0821-8924-2769’.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Regu, Aiptu Arsam. Di bawah komandonya, Tim Jaguar Tadulako menelusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polresta Palu. Mereka menyisir jalur-jalur utama hingga sudut-sudut kota kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda pada malam hari.

“Giat ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Palu. Khususnya untuk mencegah aksi geng motor dan tawuran yang bisa meresahkan warga,” ujar Arsam saat dikonfirmasi usai patroli.

Tak sekadar menyusuri jalanan, Tim Jaguar  aktif melakukan komunikasi langsung dengan masyarakat yang mereka temui. Pendekatan dialogis dilakukan guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis dan edukatif. Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Dalam setiap pertemuan dengan warga, petugas turut membagikan nomor kontak layanan kepolisian. Nomor tersebut dapat dihubungi sewaktu-waktu jika masyarakat menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan cepat dari aparat.

“Nomor kontak  Jaguar ‘’0821-8924-2769’ yang kami bagikan bukan hanya sekadar informasi. Ini adalah komitmen kami untuk merespon cepat setiap laporan dari warga. Polisi harus bisa hadir bukan hanya saat terjadi, tetapi sebelum kejahatan itu terjadi,” tutup  Arsam tegas.

Langkah preventif  dilakukan Tim Jaguar Tadulako tersebut merupakan bagian dari strategi Polresta Palu dalam memperkuat sistem keamanan berbasis patroli aktif dan responsif. Harapannya, kehadiran polisi di lapangan secara langsung dapat menekan angka kejahatan, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Palu.

Dengan penguatan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, ketenteraman bukan sekadar harapan, tetapi bisa diwujudkan bersama.***