Abidin Ripa: Tindakan MPA Bukan atas Instruksi Dewan Adat Poboya

oleh -
Jajaran pengurus Dewan Adat Poboya. (FOTO: IST)

PALU – Dewan Adat Poboya mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan beberapa poin penting yang mencakup pernyataan sikap serta pengumuman struktur organisasi baru mereka, Jumat (28/03).

Pada kesempatan ini, Dewan Adat Poboya menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh Majelis Pemuda Adat (MPA) Poboya, yakni melaporkan kasus ke polisi dan Komnas HAM, tidaklah atas instruksi ataupun sepengetahuan Dewan Adat Poboya.

Hal ini menyoroti adanya perbedaan pendapat atau perbedaan pendekatan di antara anggota komunitas adat.

“Dewan Adat Poboya mengimbau kepada masyarakat, baik di dalam maupun di luar Poboya untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu atau opini yang mungkin disebarkan oleh pihak luar,” kata Abidin Ripa, Ketua Dewan Adat Poboya.

Dia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan secara damai dan melalui jalur yang sesuai dengan adat istiadat.

Menurutnya, dalam upaya mencari solusi atas permasalahan yang mungkin timbul, pihaknya di Dewan Adat Poboya juga bersedia menjadi mediator bagi warga Poboya dan pihak-pihak terkait.

“Kami menekankan pentingnya menggunakan mekanisme mediasi dan musyawarah mufakat yang telah disepakati oleh masyarakat adat,” lanjut Abidin.

Di kesempatan yang sama, Dewan Adat Poboya juga mengumumkan struktur organisasi baru mereka, yang terdiri dari ketua adat, sekretaris, bendahara, serta beberapa anggota Dewan Adat dan Suro Adat.

Turut hadir dalam konferensi pers itu Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman Pandejori, bendahara Arsid Lanusu serta sejumlah Pila-pila nu Adat, di antaranya Mislan, Anosi, Husna, Lutupi, Arman, serta Suro Adat Arfan, Lutfin.

Dewan Adat Poboya berharap dapat memberikan kejelasan dan keterbukaan kepada masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di wilayah Poboya. *