PALU- Anak Binaan atau Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melakukan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar, komitmen sukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Komitmen untuk menyukseskan Pemilu mendatang terus kita upayakan bersama, semua anak maupun warga binaan kita di Lapas/ Rutan dan LPKA mesti mendapatkan hak mereka sebagai warga negara Indonesia. Tentu, pemenuhan hak identitas ini menjadi salah satu upaya kita bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah,” kata Kakanwil Hermansyah, Sabtu (25/11).
Dari 21 total ABH berada di LPKA Palu, sebut dia, sebanyak 13 orang resmi dinyatakan menjadi pemilih pemula pada pesta demokrasi pada 2024 mendatang.
Data tersebut diperoleh saat LPKA Palu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu melaksanakan pemenuhan hak identitas bagi ABH terdiri dari Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 8 orang dan E-KTP sebanyak 13 orang anak.
“Kami sangat mengapresiasi atas sinergitas dibangun bersama Pemerintah Kota Palu. Tentu kami terus berupaya agar tidak hanya di LPKA saja. Namun, capaian 100 persen pemenuhan hak identitas juga mencakup seluruh warga binaan kita di seluruh Lapas maupun Rutan kita,” tambahnya.
Kakanwil pun menyebutkan bahwa, untuk menguatkan komitmen guna menyukseskan penyelenggaraan Pemilu tertib dan bersih, pihaknya terus berkoordinasi bersama pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu.
“Sama dengan sebelumnya, ada lokasi khusus bagi warga binaan kita untuk memilih nanti. Jadi sekalipun mereka sedang menjalani pembinaan, mereka juga harus memilih. Namun, perlu kami tegaskan kembali, dalam hal ini tidak ada namanya campur tangan dari oknum, semua bersih dan sudah di awasi dengan tepat, semoga saja berjalan lancar,” pungkasnya.(**/IKRAM)