PALU – Sapaan hangat “Hai, gimana kabar?” kerap terdengar dari sosok wanita berpenampilan modis ini. Gerakannya energik, senyumnya ramah, dan tutur katanya luwes. Dialah A. Ghita Nindya A.N, advokat muda yang kini aktif beracara di Pengadilan Negeri Kelas 1A PHI/Tipikor Palu.
Sore itu, Rabu (15/10), Ghita baru saja keluar dari ruang sidang. Masih mengenakan toga advokat, ia sempat menyapa ramah pengunjung, lalu duduk di kursi kayu berwarna kuning muda yang disediakan di selasar pengadilan.
Sebagai Direktur Kantor Hukum GM & Partner di Jalan KH. Wahid Hasyim, Ghita hampir setiap hari tampak di lingkungan pengadilan. Kantor hukumnya diketahui bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Palu.
Lahir pada 12 September 1988, wanita berparas mirip artis Bollywood ini dikenal bersahaja. Anak pertama dari empat bersaudara pasangan Andi Sumardi dan Nining Mariani itu kini menapaki karir sebagai salah satu srikandi penegak hukum di Sulawesi Tengah.
“Menjadi advokat itu tidak mudah. Kita harus terus memperbaharui ilmu hukum agar tidak tertinggal informasi terkini,” ujarnya.
Sebelum menjadi advokat, ibu dari tiga anak – Chariza Nurul Fathia, Muh. Furqaan Syahbani, dan Muh. Taqi Al Fateh – sempat bekerja di sektor swasta. Ia pernah menduduki posisi kepala cabang perusahaan mobil bekas dan membuka butik sendiri. Meski sudah mapan secara finansial, Ghita memilih meninggalkan kenyamanan itu demi memperdalam ilmu hukum.
Masa pendidikannya dimulai dari SDN 15 Palu (tamat 2000), SMP Al Azhar Palu (tamat 2003), dan SMAN 2 Palu (tamat 2006). Setelah lulus, ia bekerja di kantor notaris Hasna sembari melanjutkan kuliah hukum di Universitas Muhammadiyah Palu.
“Jadi sambil honor dan kuliah, makanya saya ambil kelas sore,” kenangnya.
Selama kuliah, ia sempat berpindah pekerjaan: dari honorer di Dinas Tata Ruang Kota Palu, lalu diterima di perusahaan dealer swasta hingga dipercaya menjadi kepala cabang.
Pada 2020, Ghita mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Setelah lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), ia resmi disumpah pada 2021 dan berhak beracara di seluruh wilayah hukum Indonesia.
Motivasinya menjadi advokat muncul dari kisah sahabatnya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Setelah resmi menjadi advokat, Ghita menangani kasus tersebut hingga tuntas.
Salah satu perkara paling berkesan baginya ialah kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Tolitoli, di mana kliennya divonis bebas oleh majelis hakim.
“Banyak pelajaran yang saya dapat dari pekerjaan ini, terutama soal karakter manusia. Itu juga yang saya ajarkan ke anak-anak saya, khususnya anak gadis saya yang mulai beranjak dewasa,” tuturnya.
“Jadi lebih protektif sekali pada anak gadis saya,” tambahnya sambil tersenyum.
Ghita memegang prinsip hidup: tersenyumlah sampai semua orang tahu hidupmu bahagia. Ia juga berpesan agar setiap orang berhati-hati dalam bersikap dan berteman.
“Kalau kita merasa sesuatu tidak baik untuk diri kita, ya jangan dilakukan. Kadang justru temanlah yang bisa menjerumuskan kita,” pesannya.
Sebagai advokat, Ghita berkomitmen terus belajar dan mengembangkan diri. “Tidak ada dalam kamus hidup saya berhenti belajar. Tuntutlah ilmu hingga ke liang lahat,” ujarnya menutup percakapan.