PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali (Perwali) Kota Palu tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Penyertaan Modal Pemda Kepada Perusahaan Deerah Alis Minum (PDAM), Jumat (27/01) sore.
Irmayanti menyampaikan agar penyertaan modal ke BUMD, dalam hal ini Perumda Kota Palu, termasuk PDAM harus betul-betul digunakan sebaik-baiknya.
“Harus tepat sasaran untuk pengembangan perusahaan sesuai rencana bisnis dan terinci dalam lampiran perwalinya. Terkait ini kita tentunya akan melakukan evaluasi,” tutupnya.
Hadir mendampingi Sekkot, Asisten II, dr. H. Husaema, Kabag Perekonomian dan SDA Fadel Hi Saman, Sekretaris PU Ismayadi, sejumlah pejabat dan Dewas PDAM Kota Palu.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay