PALU- Inisial ZA pelaku tindak pidana perampasan kendaraan berkedok debt collector eksternal akhirnya dibekuk kepolisian di rumah orang tuanya Jalan S Manonda, Kelurahan Boyaoge ,Kota Palu,Kamis (7/12).
Dalam aksinya pelaku, bersama tiga rekannya yakni IA,A dan J kini jadi daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Ia sudah melakukan enam kali perampasan kendaraan motor dan dijual ke Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, awalnya tim opsnal menerima laporan aduan tentang adanya perbuatan empat orang tidak dikenal mengaku eksternal dari salah satu lembaga pembiayaan (leasing) Kota Palu.
“Pelaku ZA bersama tiga rekannya menghentikan laju kendaraan dikemudikan korban. Lalu menjelaskan ke korban bahwa sepeda motor digunakan menunggak angsurannya di leasing,” kata Rustang di Palu, Jumat (8/12).
Ia menuturkan, pelaku lalu mengarahkan dan membawa korban ke halaman parkir kantor leasing tersebut, tidak masuk ke dalam kantor.
Selanjutnya kata dia, pelaku meminta paksa sepeda motor ke korban dengan alasan diserahkan ke leasing (padahal motor tersebut milik orang tua korban dan sudah lunas).
“Korban lalu disuruh pulang dengan naik ojek, sehingga anggapan korban sepeda motornya sudah di leasing. Lalu keesokan harinya korban mengecek sepeda motornya di leasing,” katanya.
Namun pengakuan dia, penjelasan pihak leasing. bahwa sepeda motor korban tidak ada dan tidak pernah ditarik. Pada Rabu 6 Desember, korban menemukan sepeda motornya di Terminal Tipo, salahsatu agen bis dan sudah dimuat di mobil bis.
Kemudian kata dia, pelapor menurunkan sepeda motornya dari bis dan melaporkan kejadian ke Polsek Palu Barat. Dan Tim Opsnal Polsek Palu Barat langsung menindaklanjuti mencari pelaku.
Ia menambahkan, ZA diketahui terdeteksi berada di rumah orang tuanya di Jalan Sungai Manonda dan ditangkap. Dari keterangan pelaku membenarkan melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang temannya yaitu IA, A dan J.
“Sepeda motor telah dibayar oleh penadahnya seharga Rp3,5 juta dan siap dikirim ke kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan,”pungkasnya.(IKRAM)