SIGI – Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan (Raperda) APBD tahun 2018, terancam ditolak oleh sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sigi. Pasalnya, Pansus yang diketuai Budi Luhur Larengi itu belum bisa mengakomodir pokok-pokok pikiran dari sejumlah angota dewan, yang notabene berasal dari usulan masyarakat saat Musrembang di tingkat desa.

“Saya megapresiasi kerja Pansus selama ini, tapi saya tidak melihat pokok pikiran yang kita sampaikan sebelumnya, untuk dimasukan pada program kerja tahun 2018,” kata Anggota DPRD Sigi, Ikhlas Mauludin, pekan lalu.

Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, bila pokok pikiran itu tidak diakomodir, maka fraksinya akan menolak RAPBD tahun 2018.

Hal senada juga di sampaikan anggota Fraksi Sigi Beradat, Eben. Menurutnya, perbaikan ruas jalan Uwemanje-Penembani dan poros Tanarava-Watatu Kecamatan Marawola Barat sudah diusulan dalam program tahun 2018, akan tetapi ini tidak muncul dari hasil kinerja Pansus.

“Apakah ini disengaja atau memang tidak ingin menyentuh pembangunan yang ada disana. Sekali lagi masyarakat Kecamatan Marawola diuji kesabarannya. Wilayah tersebut merupakan daerah pertanian dan dua jalan poros itu sangat dinanti untuk dilakukan perbaikan,” terang politisi PKP-Indonesia itu.

Menanggapi itu, Ketua Pansus, Budi Luhur Larengi mengatakan, masih ada tahap lagi yang dilalui dalam pembahasan RAPBD, yakni laporan fraksi. Nantinya, kata dia, masing-masing fraksi akan akan  menyampaikan pandangannya terhadap RAPBD 2018 itu.

“Pada intinya Pansus telah bekerja maksimal dan berupaya mengakomodir keinginan teman-teman. Namun melihat anggaran daerah yang sangat minim, banyak usulan yang belum terlaksana, tidak hanya di Dapil anda, di Dapil saya juga ada banyak program yang belum dilaksanakan tahun depan,” jawabnya. (HADY)