JAKARTA – Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kamis (09/11).

Kunjungan tersebut dalam rangka mengonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dan Olahraga. Raperda ini merupakan inisiatif komisi IV.

Di hadapan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora, Dr Raden Isnanta, anggota komisi IV, Ibrahim A Hafid dan Rahmawati M Nur, menitikberatkan pada persoalan atlet berprestasi yang sudah purna bhakti.

“Atlet-atlet ini kiranya dapat diberikan perhatian yang terus berkesinambungan dari pemerintah, sehingga kelanjutan hidupnya bisa lebih baik. Apakah dijadikan pelatih atau diberikan pekerjaan yang layak,” ujar Ibrahim A. Hafid

Hal senada juga dikatakan Dr I Nyoman Slamet selaku pimpinan rombongan komisi IV. Ia juga meminta agar Menpora dapat memberikan perhatian khusus kepada para atlet-atlet yang prestasi agar nasibnya lebih baik ke depan.

“Setelah purna dari atlet agar kiranya dapat diberikan reward atau penghargaan. Karena terkadang atlet kita setelah purna tidak mendapatkan lagi perhatian dari pemerintah, sehingga banyak atlet berprestasi dari Sulteng yang diambil oleh daerah lain akibat kurangnya dana pembinaan,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

Menyikapi permintaan tersebut, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Kemenpora, Dr Raden Isnanta, menyampaikan bahwa bantuan dari Kemenpora untuk pembinaan kepada atlet di seluruh provinsi di Indonesia adalah sebesar Rp70 juta per atlet per tahun.

“Jadi biaya bantuan pembinaan kepada para atlet di setiap provinsi berbeda-beda nominalnya, tergantung jumlah atlet yang dimiliki oleh masing-masing provinsi,” jelasnya. *