OXFORD – Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly berbicara dalam sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford.

Dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id Jumat (28/7), konferensi ini bertujuan untuk menggalang dukungan global dalam menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB, yang akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental.

Dalam konferensi yang mengambil tema “Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia,” Menteri Yasonna menyampaikan bahwa isu martabat manusia dapat dilihat dari berbagai konteks yang berbeda karena keragaman budaya, namun tetap mengakui bahwa setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang terhormat tanpa diskriminasi.

Yasonna juga menekankan bahwa martabat manusia berhubungan erat dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.

“Konsep martabat manusia menjadi dasar dalam memajukan Hak Asasi Manusia untuk menciptakan tatanan yang menjunjung tinggi martabat setiap individu,” katanya.

Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM dengan fokus pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan, seperti orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin, dan penyandang disabilitas.

“Salah satu program pemerintah Indonesia adalah memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu untuk memastikan akses terhadap keadilan yang merata,”ucapnya.

Selain itu, Yasonna menegaskan bahwa pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi seluruh masyarakat Indonesia, yang tercermin dalam landasan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sebagai tindak lanjut dari konferensi di Oxford, Indonesia akan menjadi tuan rumah “Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya” pada tanggal 13-14 November 2023 di Jakarta.

“Konferensi ini bertujuan untuk memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan tema “Martabat Manusia dan Aturan Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif,”katanya.

Selain berbicara dalam konferensi, Menteri Yasonna juga bertemu dengan 100 mahasiswa dari beragam universitas yang tergabung dalam Perkumpulan Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, serta diaspora Indonesia yang tinggal di Inggris. Dalam diskusi tersebut, Yasonna membahas berbagai isu terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.

Dalam konteks keimigrasian, Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memberikan fasilitas keimigrasian bagi diaspora dan repatriasi mantan Warga Negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian (ITK).

Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai Golden Visa atau Visa Rumah Kedua untuk menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama.

Untuk mantan Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (MAHID), pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Kebijakan ini akan memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi mantan MAHID yang ingin kembali ke Indonesia.

Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan kepastian hukum bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur tentang Kewarganegaraan. Anak-anak hasil perkawinan campur dan anak yang lahir di negara Ius Soli dapat memperoleh kewarganegaraan RI melalui permohonan pewarganegaraan kepada Presiden paling lambat pada 31 Mei 2024.

Menteri Yasonna berpesan kepada para pelajar Indonesia di Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik agar dapat meningkatkan kemampuan akademik dan interaksi dengan lingkungan sekitar.

Hal tersebut akan menjadi bekal penting bagi masa depan mereka sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia ketika kembali ke tanah air.

Dalam kunjungannya ke Inggris, Menteri Yasonna didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati. (IKRAM)