PALU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menanyakan beberapa hal kepada Pemerintah Kota Palu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang sidang utama DPRD Palu, Rabu (05/07).

Melalui juru bicaranya, Andris, Fraksi PKB mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kota Palu atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK  dalam laporan keuangan tahun anggaran 2022.

Meski demikian, Fraksi PKB mempertanyakan beberapa hal, dan memberikan masukan dan saran sebagai fungsu legislasi, untuk penyempurnaan.

Pertama, Fraksi PKB mempertanyakan Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 173.615 Miliar lebih.

“Silpa ini terus terjadi dari tahun ketahun, olehnya kami meminta penjelasan dari pemerintah Kota Palu, faktor apa yang menyebabkan hal tersebut terus terjadi. Mohon penjelasannya,” tanya Andris.

Atas hal tersebut, Fraksi PKB berharap, kepada pemerintah kota agar tetap memperhatikan beberapa kelemahan yang menyangkut hal itu. Karena  dapat mempengaruhi capaian visi dan misi walikota dan wakilnya.

“Karena, pelaksanaan APBD tahun 2022 juga merupakan penjabaran visi dan misi wali kota dan wakilnya selama lima tahun, sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Palu selama lima tahun. Harapan ini tidak lain adalah untuk kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan, tentunya melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada,” katanya.

Andris menambahkan, dalam upaya penanggulangan kemiskinan di daerah yang menjadi tugas umum pemerintah telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah kota secara konsisten, sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan.

Disampaikannya, berdasarkan data yang ada, tahun 2022  masyarakat Kota Palu yang masuk dalam kategori miskin turun dibandingkan dari tahun 2021. Tahun 2021 angka kemiskinan sebesar 7,17 persen dan tahun 2022 menjadi 6,63 persen, dari 26,75 ribu jiwa.

“Meski mengalami penurunan, Fraksi PKB mengharapkan angka ini akan terus bisa ditekan hingga akhir tahun ini dan tahun berikutnya, terlebih melihat kondisi perekonomian masyarakat kita yang saat ini belum sepenuhnya membaik pasca bencana pandemi covid-19,” tegas Andris.

Maka, Fraksi PKB meminta kepada pemerintah Kota Palu agar menyiapkan strategi. Salah satunya memupuk dan menumbuhkan UMKM melalui bantuan modal usaha, sebagai stimulan bagi masyarakat. Dengan harapan, tahun ini angka kemiskinan jauh lebih tertekan, dan semua OPD harus mengambil peran dan selalu solid agar apa yang dicita-citakan bisa terwujud dengan baik.

Andris juga kembali meminta kepada pemerintah kota bisa memberikan laporan perkembangan pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran secara berkala setiap triwulan. Dengan demikian Fraksi PKB bisa menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sesuai dengan tupoksi DPRD.

Meski demikian, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui agar Raperda tersebut di bahas pada tingkat selanjutnya. (YAMIN)