PALU- Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang merupakan bagian dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengadakan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah Banggai dan Pamona.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari Selasa (13/6) hingga Jumat (16/6) di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu.

Salah satu upaya dilakukan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulteng dalam pengembangan bahasa Indonesia adalah pengayaan daya ungkap bahasa tersebut.

Pengayaan ini dapat dicapai melalui penambahan kosakata dari bahasa asing, bahasa daerah, serta perluasan laras bahasa. Pada bulan Februari hingga April 2023, Balai Bahasa Provinsi Sulteng telah melakukan inventarisasi kosakata bahasa daerah dalam bahasa Pamona dan Banggai.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulteng, Asrif secara resmi membuka kegiatan ini. Dia menyatakan bahwa bahasa Indonesia memiliki cadangan kosakata berasal dari 718 bahasa daerah di Indonesia.

Oleh karena itu, ujar dia, dalam pengembangan bahasa Indonesia, tidak perlu sepenuhnya bergantung pada bahasa asing. Bahasa daerah di Sulteng, seperti bahasa Kaili, Pamona, Banggai, dan lainnya, memiliki potensi untuk mendukung pengembangan bahasa Indonesia.

“Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah Banggai dan Pamona merupakan kegiatan yang sejenis dengan Lokakarya Hasil Inventarisasi Bahasa Lauje dan Bahasa Taijo yang telah dilaksanakan pada 2022. Hasil dari lokakarya ini akan ditindaklanjuti melalui sidang komisi bahasa daerah,”ucap Arif dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat, Rabu (14/6).

Diharapkan bahwa melalui rangkaian kegiatan ini, kosakata-kosakata dari bahasa Pamona dan bahasa Banggai dapat memperkaya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kegiatan ini dihadiri oleh akademisi, pakar bahasa Banggai, pakar bahasa Pamona, dan budayawan.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memverifikasi data dari inventarisasi kosakata yang telah dilakukan serta untuk melestarikan bahasa daerah, khususnya bahasa Banggai dan bahasa Pamona,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG