PALU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulteng dalam waktu dekat akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua kadernya yang duduk di DPRD.

Dua kader tersebut adalah anggota DPRD Banggai Rifai Daeng Matorang dan Surahman Susarante di DPRD Kabupaten Sigi.

Keduanya akan tergusur dari kursi empuk parlemen karena dinilai tidak patuh pada kebijakan partai.

Sekretaris DPW Partai NasDem Sulteng, Muslimun

Sekretaris DPW Partai NasDem Sulteng, Muslimun, di ruang Fraksi Restorasi Pembangunan DPRD Kota Palu, Selasa (31/10) menjelaskan, PAW itu berangkat dari laporan masing-masing DPD yang telah melakukan evaluasi sebelumnya. Memang kata dia, NasDem memiliki program agar semua fraksi melakukan laporan berkala.

Awalnya kata dia, Rifai Daeng Matorang hanya dirotasi terkait dengan posisinya sebagai wakil ketua di DPRD Banggai. Namun yang bersangkutan tidak terima karena menganggap dia duduk sebagai wakil ketua atas hasil kerjanya sendiri.

“Padahal duduk di DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan itu diatur oleh partai. Jadi itu semua dituangkan dalam aturan main partai, tapi Rifai melawan,” ketusnya.

Atas hal itu, nasib Rifai Daeng Matorang tinggal menunggu keputusan pengadilan yang diperkirakan minggu depan.

Demikian halnya dengan Surahman. Meski tidak secara rinci membeberkan kesalahan yang dilakukannya, tapi pria yang akrab disapa Kimun itu menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi DPD ada beberapa kesalahan yang dilakukan Surahman yang menurut partai sangat substansi.

“Selain anggota DPRD dia masuk dalam bagian pengurus DPD. Ada perintah partai yang selama ini dia tidak jalankan,” tegasnya.

Pria yang menjabat Tenaga Ahli (TA) Fraksi di DPRD Kota Palu itu mengaku tidak ingin melihat jauh kedepan, apakah keputusan itu berdampak terhadap elektabiltas partai pada moment Pemilu 2019 nanti. Baginya, keputusan yang diambil partai sudah merupakan konsekuensi kadernya yang melanggar.

“Kalau soal dampak di 2019 nanti menurut kami itu sudah berbeda, rakyat juga sudah bisa menilai. Menurut kami soal penggerusan suara atau penambahan itu tergantung masing-masing pengelola partai di tingkat kabupaten. Kami tidak pusing itu, mau besok ada yang bermasalah kita pecat lagi,” tegasnya.

Menurut Kimun, apa yang dilakukan NasDem selama ini, sesungguhnya merupakan pelajaran politik bagi partai lain. Karena yang terjadi selama ini, ada politisi yang sudah duduk di DPR, seenaknya mengatur-ngatur kebijakan partai.

“Dari NasDem tidak seperti itu. Ini sebenarnya penting menjadi perhatian kita bahwa partai ini punya kuasa. Dalam arti, penguasaan juga tidak semena-mena, selama ini kan orang menilai partai itu sebelah mata, kalau dia sudah duduk di DPRD, yang penting saya sudah duduk dan saya bayar kontribusi, padahal itu tidak cukup,” tandasnya. (YAMIN)