PALU – Penyelidik kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulteng 2021.

“KONI Sulteng sudah penyelidikan,sekarang sedang dilakukan pengumpulan data dalam bentuk dokumen,”kata Kasipenkum Kejati Sulteng Mohammad Ronald di Palu, Senin (5/5).

Sebelumnya, Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Harsono Bereki, resmi melaporkan dugaan korupsi dana hibah senilai Rp9 miliar KONI Sulteng di Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Soal pertanggung jawaban dana hibah sebesar Rp 9 miliar untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 lalu.

Ada dugaan KONI Sulteng tidak menyerahkan anggaran hibah LPJ sebelumnya, namun sudah kembali mendapat sokongan dana untuk PON XX tahun 2021 di Papua.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG