PALU- Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) di Kota Palu dikunjungi oleh tim Ombudsman Republik Indonesia, Senin, (27/3).
Kunjungan tersebut, untuk memastikan Sistem Pemasyarakatan berjalan dengan baik. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran. Dan para Kepala UPT Pemasyarakatan mendampingi secara langsung Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat turut ditemani oleh Ketua Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah, Moh. Iqbal Andi Magga.
“Fungsi pencegahan dan pengawasan terus kami tingkatkan, jangan sampai terjadi suatu penyimpangan atau maladministrasi terhadap sistem telah dibuat, sebagai penyelenggara negara kita harus bisa memenuhi segala tugas dengan secara baik,” ucap Jemsly.
Kedua pihak pun meninjau langsung pelaksanaan program pemasyarakatan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu serta ruang Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) milik Lapas Palu di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi.
“Pembinaan dan Pembimbingan terus kami upayakan disini, seluruh Warga Binaan maupun Anak Binaan terus kami berikan berbagai program keterampilan kemandirian dan kepribadian secara rutin, hasilnya pun bisa dilihat dengan berbagai prestasi mereka torehkan, kita sangat serius untuk menyukseskan program pemasyarakatan di era sekarang,” ujar Kakanwil di area Blok Hunian LPKA Palu dalam keterangan tertulis diterima MAL Online.
Lebih lanjut, disela-sela kunjungan tersebut, Kakanwil juga menegaskan menegakkan aturan dengan sebaik-baiknya guna menciptakan lingkungan bersih dalam melayani.
Ia menyebutkan, petugas menyalahgunakan wewenang ditindak secara tepat dan tegas.
“Tentu banyak rintangan dihadapi, tetapi kita semua telah berkomitmen untuk menegakkan aturan dengan tegas dan seadil-adilnya, jangan sampai pelayanan kami disini terhambat apalagi kalau sampai merugikan mereka semua,” pungkasnya. (**/IKRAM)