Palu – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Pelatihan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini digelar di Aula BPSDM Sulteng, Senin sampai Jum’at (13-17/3).
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Provinsi Sulteng Moh. Riyan menyampaikan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis, sehingga tercipta persamaan persepsi, pola pikir dan pola tindak dalam melaksanakan tugas sebagai PPTK pada SKPD di Sulteng.
“Pelatihan ini berlangsung selama 5 hari mulai dari tanggal 13 Maret sampai dengan 17 Maret 2023 yang dilaksanakan dengan metode klasikal atau tatap muka. Peserta pelatihan berjumlah 40 orang berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tenaga pengajar dari BPKAD Sulteng, Kantor Perwakilan BPKP Sulteng, Biro Adm. Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sulteng dan Widya Iswara BPSDM Sulteng,” ujar Moh. Riyan.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Farid R. Yotolembah mengatakan, PPTK memiliki peranan penting dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Maka perlu memiliki kompetensi keilmuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
Saat ini masih banyak ditemukan persoalan hukum yang menjerat para bendaharawan, PPTK, dan PPK dalam OPD.
“Oleh karena itu diperlukan strategi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman standar perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban fungsi teknis yang memenuhi kriteria akuntabilitas dalam perspektif hukum yaitu dengan melakukan perbaikan mekanisme dan prosedur perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran,” jelasnya.
Farid R. Yotolembah berharap, melalui kegiatan pelatihan ini, para PPTK dapat terhindarkan dari kasus hukum serta temuan dari pemeriksaan BPK, dan audit Inspektorat yang diakibatkan oleh kesalahan dan ketidakpahaman dalam mempertanggungjawabkan kegiatan, serta tersedianya standar yang baku dan tepat bagi para PPTK dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan kegiatan.
Reporter: Irma/Editor: Nanang