PALU – Warga RT/RW II/VIII Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, mengeluhkan pembangunan gudang di tengah permukiman mereka. Gudang tersebut adalah milik pengusaha Jimi Lianto yang lebih familiar dikenal dengan Big Boss Grand Hero.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Benyamin Parubak, Kamis (12/10) mengatakan, aktivitas pembangunan gudang tersebut membuat warga tidak nyaman, suara bising mesin dan pencemaran lingkungan juga sangat dirasakan warga, sejak awal pembangunan yang sudah berjalan selama empat bulan.

“Pernah jembatan yang didepan itu roboh karena tidak mampu menahan beban kendaraan proyek yang beraktivitas disitu, pastinya ini sangat merugikan warga. Masih proses pembangunan sudah membuat warga tidak nyaman, bagaimana kalau sudah digunakan pastinya mobilitas kendaraan besar akan makin tinggi masuk lorong ini,” keluhnya.

Salah satu bukti bahwa pembangunan gudang tersebut mendapat penolakan dari warga adalah sebanyak adanya tanda tangan penolakan dari 23 Kepala Keluarga (KK) termasuk ketua RT dan RW yang akan diserahkan ke Polsek setempat.

“Kami juga sudah melaporkan masalah ini ke Polsek tapi mereka menganjurkan bukti penolakan warga diatas kertas dan kami sudah lakukan itu,” tambahnya.

Benyamin mengaku pernah meminta pada pemilik gudang tersebut untuk menghentikan aktivitasnya, tapi diabaikan.

Benyamin meyakini pembangunan gudang raksasa itu tidak memiliki legalitas karena tidak ada koordinasi dengan Ketua RT dan RW setempat selaku perpanjangan tangan dari pemerintah.

“Beberapa hari lalu tim dari Dinas Tata Kota sudah datang melakukan survei tapi hanya datang ambil gambar lalu pergi dan sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya,” terangnya.

Atas masalah tersebut, mewakili warga setempat Benyamin mengharapkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengambil sikap tegas melalui instansi terkait. Terlebih kata dia, Wakikota Palu secara terbuka dan tegas dibeberapa kesempatan termasuk disejumlah media menyampaikan bahwa tidak ada lagi pembangunan gudang di dalam Kota Palu.

“Walikota sudah menyatakan tidak ada lagi pembangunan gudang dalam kota tapi faktanya sekarang masih ada, ini yang harus diperhatikan karena bisa menjadi sumber konflik ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (YAMIN)