MOHAMMAD Nur Uloli atau biasa dipanggil Sumar atau Nur (28) pemuda asal Lambunu Utara, Kecamatan Bolanu Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong melakukan Napak Tilas Keadilan untuk Almarhum Erfaldi, Sabtu (4/3).
Sumar berjalan kaki dari Lambunu sampai Parigi menempuh jarak 262,2 kilometer. Sumar beralasan karena Ia salah satu massa aksi tolak tambang di Tugu Khatulistiwa pada 12 Februari 2022 silam, menyebabkan tewasnya Erfaldi.
Aksi ini dilakukan Sumar, sebab merasa bersalah atas apa yang terjadi kepada Almarhum Erfaldi, Setahun berlalu namun keluarga korban belum mendapat keadilan.
“Saya merasa bersalah mengapa saya tidak bisa melindungi Erfaldi, itu membuat saya trauma mengapa tidak bisa membantu dan memberikan keamanan bagi saudara saya Erfaldi. Bulan lalu, saya mendapat kiriman video orang tua Erfaldi, itulah yang membesarkan hati saya untuk melakukan giat ini,” kata Suma (melalui Voice Note via WA dengan pihak SKP-HAM).
Sumar melakukan aksi Napak Tilas Keadilan guna mendukung segala proses merebut keadilan bagi almarhum Erfaldi. Keputusan Majelis Hakim (3/03) di Pengadilan Negeri Parigi yang telah membebaskan Bripka Hendra sangat disayangkan. Hal tersebut membuatnya semakin yakin untuk melakukan perjalanan menuntut keadilan.
Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulteng terus mendampingi keluarga korban sampai pada sidang putusan, namun tidak seperti diharapkan pelaku penembakan dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Parigi.
Keluarga korban sangat kecewa atas putusan tersebut, olehnya SKP-HAM terus berupaya mencari keadilan. Solidaritas terus dirajut SKP-HAM bersama keluarga korban satu barisan dengan aksi sedang dilakukan Sumar. Keadilan bagi korban harus terus ditegakkan.
Aksi jalan kaki Nur dilakukan dengan membawa poster tulisan “Napak Tilas Keadilan. Dari Timur Parigi untuk keadilan Erfaldi. Korban penembakan oknum polisi pada aksi tolak tambang, Tanah Parigata Krisis HAM. Pelanggaran HAM harus dihukum seberat-beratnya! Mana hati nurani penguasa negeri ini?
#KeadilanHarusMenang.” (IKRAM)

