PALU- Berkaitan dengan sistem merit dan manajemen ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pertemuan dengan OPD teknis di mana masih ada beberapa poin-poin, indikator dan variabel yang masih perlu diperbaiki bersama-sama. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (21/2).
Asisten II bidang Perekonomian Setdaprov Sulteng Rudi Dewanto mengatakan dengan pertemuan ini kiranya OPD teknis terkait berkolaborasi dan bersinergi untuk memenuhi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangka penilaian sistem merit dan manajemen ASN.
“Hal ini demi mewujudkan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur, untuk ‘Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju’,” katanya dalam kegiatan tersebut.
Sementara, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah II, Irfan selaku narasumber menyampaikan, bahwa aspek dan bobot penilaian penerapan sistem merit, perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi, menggunakan metode self assessment. Kemudian instansi mengisi nilai mandiri dalam 37 subaspek instrumen yang ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Adapun tahapan penilaian sistem merit terdiri dari dua periode, periode I dilaksanakan pada Januari sampai dengan Juni. Sedangkan periode II dilaksanakan pada Juli sampai dengan November.
Pada tanggal 25 Januari sampai 28 Februari penilaian mandiri via SPINTER ; instansi melakukan penilaian mandiri disertai dengan bukti dukung yang diperlukan melalui aplikasi SPINTER. Lalu Maret sampai dengan April Verifikasi dan klarifikasi oleh KASN. KASN melakukan verifikasi atas penilaian mandiri yang disampaikan instansi dan melakukan klarifikasi jika diperlukan.
Kemudian Mei, perbaikan penilaian dan bukti dukung; instansi diberikan kesempatan untuk mengoptimalkan penilaian mandiri yang mengacu pada catatan verifikasi dan klarifikasi. Lalu Juni, penetapan hasil penilaian yaitu penetapan tingkat penerapan sistem merit dalam rapat pleno yang melibatkan KemenPANRB, BKN dan LAN.
Reporter :IRMA
Editor: NANANG

