PALU – 106 peserta yang terdiri dari penyiar radio/televisi dan pegiat kehumasan se-Sulawesi, mengikuti Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPI), di salah satu hotel, di Kota Palu, Rabu (15/02).

Kegiatan ini digelar oleh Bidang Bimas Islam, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bekerja sama dengan Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Direktorat Penais, Kemenag RI.

Selain penyiar radio/presenter dan influencer, Sahil Mulachela, kegiatan ini juga menghadirkan pemateri Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulteng, Muh Nur Sangadji.

Dalam materinya, Nur Sangadji menekankan bahwa moderasi agama berbicara terkait adil dalam memberitakan, termasuk adil gender, netral dan toleransi ketika bekerja dan memberikan informasi.

“Kita lahirkan generasi yang punya spirit recognize yang sangat tinggi, penghargaan terhadap kemanusiaan, saling menghormati, saling toleransi dan saling menghargai,” ujar Nur Sangadji.

Ia menambahkan, sebagai profesi yang bekerja di media, para penyiar dan kehumasan harus dapat memberi informasi yang objektif, tidak memandang subjek, apalagi jika subjek tersebut berpotensi menimbulkan konflik.

“Kemukakan secara objektif, tetapi objektif itu ada risikonya, karena itu harus ditimbang-timbang. Meski dia objektif tapi kalau dia berbahaya, berpotensi konflik, maka saya sarankan untuk ditahan. Karena tidak semua kejujuran itu baik untuk disampaikan. Itu yang disebutkan dengan wise atau bijak untuk berkomunikasi,” imbuhnya.

Ketua Panitia PKPI, Sofyan Arsyad, mengatakan, peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah penyiar radio, televisi, dan Humas Kemenag dari kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

“Gorontalo tidak ikut, karena tahun kemarin sudah ikut. Sementara di Sulawesi Tengah sendiri, diikuti seluruh perwakilan penyiar radio, TV, dan humas kemenag. Misalnya di Kabupaten Banggai, ada empat radio, empat perwakilan itu ikut ditambah dengan humas. Dan harus yang beragama islam. Sedangkan usianya maksimal 35 tahun, tapi ada yang lebih sedikit, karena bisa jadi, di radio itu hanya ada dia penyiar dan bergama islam,” terang Sofyan.

Sofyan juga mengatakan bahwa mereka yang terpilih sebagai Moderate Millenial Agent (MMA) masing-masing provinsi dapat merencanakan konten-konten siaran yang kreatif yang bisa menyasar anak muda.

“Masing-masing dari provinsi akan dipilih MMA dua orang, perempuan dan laki-laki. Mereka ini akan menjadi agen dan diharapkan mampu melahirkan konten-konten kreatif. Karena mereka yang muda-muda ini mampu menyasar generasi mereka,” kata Sofyan.

Reporter : Iker
Editor : Rifay