POSO- Pasca penembakan terhadap sisa daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso, Jafar alias Pak Guru alias Askar Jaid oleh aparat di lokasi pegunungan KM 13 Desa Kawende, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Kamis 29 September 2022 lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Celebes Institute memberikan beberapa catatan perhatian dan keseriusan terkait pencegahan dan penanganan ekstremisme berbasis kekerasan.

Direktur Celebes Institute, Adriany Badrah mengapresiasi atas penegakan hukum terhadap jaringan kelompok MIT dan seluruh para DPO pelaku teror dan kekerasan di wilayah Poso, Sigi dan Parigi Moutong.

Dari itu, Andriany meminta, tidak memperpanjang Operasi Madago Raya dan atau tidak diberlakukannya lagi operasi khusus lainnya.

“Terkait jaminan rasa aman bagi masyarakat dengan memaksimalkan personel organik di Kepolisian, back up personel TNI dan intelejen disemua kesatuan, ” kata Andriany dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Ahad (2/10).

Setelah itu kata dia, untuk mencegah penyebaran paham ekstremisme yang mengarah pada aksi teror-kekerasan, pergerakan serta rekruitmen maka Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten mengimplentasikan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 7 tahun 2021. Peraturan Presiden ini tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Selaini itu kata dia, Satgas Madago Raya mesti menyampaikan kepada para pihak (Pemda Provinsi/Kabupaten dan publik) terkait pemberlakukan Operasi Madago Raya sejak 1 Januari 2021.

“Penyampaian tersebut bukan saja sebagai bentuk laporan, tetapi disertai pertanggungjawaban dan evaluasi,” kata Adriany.

Ia membeberkan, pertanggungjawaban yang dimaksudkan, meliputi, transparansi proses hukum, sanksi hukum, rehabilitasi korban dan restitusi korban atas salah tembak Satgas Madago Raya terhadap 2 orang warga sipil.

Kemudian pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp3,6 miliar. Anggaran tersebut adalah anggaran APBD Perubahan tahun 2021 yang diperuntukkan bagi Operasi Madago Raya. Untuk Polri sebesar Rp2 miliar dan untuk TNI sebesar Rp1,6 miliar

Operasi keamanan yang bersandi Madago Raya tahun 2022 diberlakukan beberapa tahap. Tahap I pada bulan Januari – Maret, tahap II bulan April – Juni, tahap III bulan Juli – September dan tahap IV bulan Oktober – Desember. Pada pelaksanaan operasi keamanan dengan sandi Madago Raya telah berhasil “melumpuhkan” para target operasi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Reporter: KRAM/Editor: Nanang