PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan delapan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan.

Adapun posisi jabatan yang akan dilelang adalah Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan yang sebelumnya diJabat oleh Deny Taufan, Kadis Penataan Ruang dan Pertanahan yang sebelumnya dijabat Mohammad Rizal.

“Pak Rizal kemarin sudah dilantik sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra,” Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu, Abidin, di ruang kerjanya, Selasa (20/09).

Posisi berikutnya adalah Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang sebelumnya dijabat Zulkifli. Saat ini Zulkifli sudah menjabat sebagai Kadis Perindag.

Jabatan lainnya adalah Kadis Dukcapil yang sebelumnya dijabat Rosida Thalib yang kini telah pensiun. Jabatan Kadispora juga akan dilelang karena pejabat sebelumnya, Usman telah dilantik sebagai Kadis Kominfo.

“Demikian juga jabatan Kadis Sosial. Pejabat sebelumnya, Romi Sandi Agung telah mendapatkan tugas baru sebagai Kepala BPKAD,” jelasnya.

Lanjutnya Abidin, jabatan berikutnya yang juga akan dilelang adalah Kasatpol-PP. Trisno Junianto yang pernah menduduki jabatan itu, kini telah dilantik sebagai Kadis Perhubungan, menggantikan Arif Lamakarate.

“Sedangkan pejabat lama Kadis Perhubungan, Arif Lamakarate kini menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup,” ujar Abidin.

Sebenarnya, kata dia, saat ini baru tujuh kepala OPD yang kosong. Namun, nantinya akan ada ada satu kepala OPD yang akan menyusul karena pejabatnya akan memasuki masa purna bhakti atau pensiun, yakni Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu yang dijabat oleh Yusrini Susanti.

“Ibu Yusrini ini akan pensiun pada tanggal 1 Oktober 2022 ini sehingga jabatannya juga akan dilelang,” jelasnya.

Lebih lanjut Abidin mengatakan, seleksi akan dibuka untuk umum dan bisa diikuti oleh pejabat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng maupun dari kabupaten atau kementerian/lembaga. Saat ini pihaknya saat ini sedang mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk kementerian/lembaga.

Menurutnya, jika ada pejabat eselon IIb lainnya yang berkeinginan untuk ikut lelang jabatan nanti, maka dipersilahkan.

“Yang dibatasi itu hanya usianya saja. Saat ikut lelang jabatan usianya maksimal 56 tahun,” jelasnya.

Untuk melakukan tahapan lelang jabatan tersebut, maka pihaknya akan menyurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terlebih dahulu guna meminta rekomendasi.

“Kalau memungkinkan pada akhir bulan ini atau awal bulan depan kita sudah bisa umumkan. Yang pasti ini masih dalam proses tahapan kelengkapan administrasi,” tutupnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay