PALU – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sulawesi Tengah mendukung langkah Gubernur untuk tidak melanjutkan izin kontrak PT. Vale.

“Langkah Bapak Rusdi Mastura sudah tepat, sebagai pemimpin yang membranding dirinya Gubernurnya rakyat,” kata Juru Bicara PRIMA Sulteng, Azman Asgar melalui rilis tertulisnya, Ahad (11/9).

PRIMA menilai, pilihan untuk tidak memperpanjang izin kontrak PT. Vale di rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh panja Vale komisi VII di ruang komisi VII DPR RI di Jakarta (8/9), merupakan langkah yang harus didukung bersama.

Menurutnya, berakhirnya izin kontrak karya milik PT. Vale merupakan momentum terbaik bagi daerah untuk segera mengambil langkah strategis, terkait peningkatan fiskal daerah yang terus di gembar-gemborkan Gubernur Sulawesi Tengah.

“Selama kurang lebih 50 tahun beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah, praktis tidak ada sumbangsi signifikan yang diberikan oleh perusahaan yang bermarkas di Kanada tersebut, baik yang berhubungan dengan peningkatan pendapatan daerah hingga persoalan lingkungan,” sebutnya.

Azmar mengatakan, daerah sudah harus lebih percaya diri mengelola kekayaan alamnya sendiri. Segala sumber daya yang ada harusnya bisa memberi azas manfaat untuk peningkatan pendapatan daerah di semua sektor, utamanya pertambangan.

“Semangat Gubernur menolak perpanjangan izin Vale harus dilihat sebagai usaha melawan hegemoni sistem ekonomi neoliberal di sektor pertambangan. Ini salah satu alasan utama mengapa PRIMA sangat mendukung apa yang telah dilakukan Gubernur terhadap PT. Vale, ” ujarnya.

PRIMA menyarankan, izin PT. Vale yang akan berakhir harus segera dikembalikan ke Perusahaan Daerah (Perusda) Sulawesi Tengah.

“Kami berharap peran Perusda juga diperkuat dengan cara membangun sistem yang lebih baik, profesional, transparan dan akuntabel, sebab disanalah satu-satunya alasan paling rasional membantu peningkatan fiskal daerah,” tandas partai baru ini.