PALU – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyatakan setujui rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pulau Togian.

Rencana memisahkan diri dari dari Kabupaten Tojo Unauna itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tojo Unauna, Mahmud Lahay kepada Gubernur Sulteng, di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (6/09).

Tidak sendiri, Ketua DPRD Tojo Unauna didampingi Wakil Bupati Tojo Unana, berserta sejumlah anggota DPRD  Tojo Unauna dan kepala-kepala Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dikesempatan itu rombongan dari Tojo Unauna menyerahkan dokumen aspirasi usulan, persyaratan dan permohonan persetujuan kepada Gubenrur untuk pembentukan DOB.

Kepada rombongan ketua DPRD Tojo Unauna, Gubernur secara tegas menyampaikan persetujuannya atas lahirnya DOB Kabupaten Pulau Togian.

“Saya setuju untuk pembentukan Kabupaten Pulau Togean. Lengkapi seluruh persyaratannya dan Karo Pemerintahan dan Otda, saya minta segera dibuat draf SK persetujuan Gubernur untuk usulan pembentukan Pulau Togean hasil pemekaran dari Kabupaten Tojo Unauna,  untuk dibawa kepada ke DPOD, Kemendagri dan DPR RI,” ucap Gubernur.

Bukan hanya Kabupaten Togian Kepulauan. Gubernur juga berjanji akan mendorong pembentukan DOB untuk kabupaten dan kota di Sulteng . Seperti pemekaran Kabupaten Poso yang akan berubah status menjadi Kota Poso dan Kabupaten Baru di Pemekaran Poso, Pemekaran Kabupaten Banggai, Kota Banggai dan pembentukan kabupaten baru di Banggai . Pemekaran Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Donggala, sehingga harapannya kedepan Provinsi Sulteng dapat dimekarkan menjadi tiga provinsi.

“Provinsi Banggai Raya ibu kotanya di Banggai dan  Provinsi Sintuvu Maroso ibu kotanya di Poso. Itu cita-cita besar kita. Saya berharap pemekaran provinsi kedepan tidak menimbulkan kekecewaan kepada pihak lain, pemekaran yang kita lakukan adalah pemekaran yang memberikan kebahagiaan kepada semua masyarakat. Karena daerah kita sangat luas dan sangat layak dibentuk sampai empat provinsi. Papua bisa kenapa Sulteng tidak bisa?,” tekan Gubernur.

Dipenghujung, Gubernur meminta agar seluruh rencana pembentukan Kota Madya dan Kabupaten Baru segera didorong penyelesaian kajian akademiknya, dan kelengkapan pesyaratan lainnya. (YAMIN)