PALU- Bripda IJ dan Bripda MR oknum anggota Polsek Banggai laut Polres Banggai Kepulauan melakukan pemukulan terhadap seorang warga Sandi. Keduanya ditahan oleh profesi dan pengamanan (Propam) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep).
Kasus yang sempat viral di media sosial ini diunggah oleh Hasria Lasera menceritakan terjadinya pemukulan Sandi pada saat diamankan di Polsek Banggai Laut.
“Kedua oknum inisial Bripda MR dan Bripda IJ dianggap tidak profesional dalam bertugas. Keduanya langsung diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan tertulis diterima MAL Online, Selasa (30/8).
Ia mengatakan, peristiwa ini berawal, ketika Sabtu (27/8) Pukul 21.00 WITA Bripda MR dan Bripda IJ sedang mengamankan kegiatan masyarakat. Saat bertugas, mereka mendapati Sandi dan temannya yang membuat keributan di tempat acara karena dalam kondisi mabuk.
“Sandi dan temannya akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Banggai Laut. Tidak lama setelah diamankan, pukul 23.00 WITA, Sandi dan temannya membuat keributan di dalam Polsek Banggai Laut, sehingga oleh kedua oknum diberikan teguran dan ditampar,” bebernya.
Esoknya kasusnya menjadi viral. Kapolres Bangkep segera mengirim Wakapolres Bangkep dan Kasipropam untuk mengecek peristiwa tersebut dan membawa kedua oknum anggota Polsek Banggai Laut untuk diperiksa oleh Propam.
Untuk diketahui terkait kasus pemukulan oleh kedua oknum tersebut, Kapolsek Banggai Laut telah didatangi keluarga korban dan intinya meminta kasus diselesaikan secara kekeluargaan, terpaut masalah pemukulan dianggap selesai.
“Walaupun kasusnya sudah diselesaikan dengan adanya surat pernyataan yang ditanda tangani oleh pihak yang berperkara, tetapi oknum anggota Polsek Banggai Laut karena dianggap tidak profesional dalam tugas, sehingga sangsi disiplin atau kode etik akan tetap diterapkan kepada keduanya, ” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG