PARIMO – Warga Desa Bambalemo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat untuk meminta kejelasan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kami meminta BPD agar mendesak Pemerintah Desa untuk menginventarisir aset-aset desa. Melalui surat yang ditandatangani puluhan masyarakat Bambalemo itu tertanggal 4 Juli 2022,” ungkap perwakilan warga Bambalemo, Andi Sadam, ditemui Rabu (06/07).

Ia menuturkan, dalam surat tersebut terdapat dua poin memuat BPD agar mengundang Sekdes dan mantan Kades mempertanyakan Perdes terkait pendirian BUMDes, AD/ART BUMDes serta Surat Keputusan struktur pengelola BUMDes. Kedua, BPD dianggap perlu meminta data terkait aset desa, baik asset bergerak maupun tidak bergerak.

Menurut dia, tujuan dari permintaan puluhan masyarakat itu tidak lain demi terwujudnya asas transparansi pengelolaan keuangan desa serta disiplin administrasi Desa Bambalemo.

“Selama periode kepemimpinan mantan Kades Irfan Adenan, bersama Sekdesnya Susanto, tidak pernah terterapkan asas transparan dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pengelolaan ABPDes harus dilakukan secara transparan serta disiplin administrasi, sebab itu merupakan amanah dalam Permendagri, Peraturan Pemerintah, hingga Undang-undang.

Secara khusus terkait pengelolaan BUMDes, selama ini pihak pengelola BUMDes dianggap tidak pernah melakukan pengumuman pertanggungjawaban sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tentang BUMDes.

“Secara aturan, pelaksana operasional wajib menyiapkan laporan berkala yang memuat pelaksanaan program kerja BUMDes, dan hasil musyawarah desa harus dipublikasikan melalui alat media massa dan penyebaran informasi publik yang mudah diakses masyarakat desa,” terangnya.

Salah satu yang menjadi penguatan sehingga masyarakat menyurati BPD, pasca adanya penilaian dari Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong yang menyebut bahwa pengelolaan keuangan Desa Bambalemo dinilai buruk.

“Karena buruknya sistem pengelolaan keuangan Desa Bambalemo sehingga kami menduga bahwa jangan-jangan ada praktik yang merugikan keuangan negara yang terjadi di Desa Bambalemo,” Pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin