DONGGALA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ridwan Yalidjama dan Enos Pasaua, melaksanakan agenda koordinasi dan komunikasi (korkom) dalam daerah di Kabupaten Donggala, kemarin.
Kehadiran mereka diterima oleh Asisten I Setda Kabupaten Donggala, Mohammad Yusuf.
Pada kegiatan ini, ada beberapa hal yang dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, antara lain bantuan dana ke Kabupaten Donggala senilai 12 miliar untuk penanganan bencana alam 28 September 2018 silam.
“Anggaran ini sudah dirapatkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulteng,” kata Ridwan.
Menurut Asisten I, huntap dan stimulan telah memiliki anggaran tersendiri dari BNPB dan APBD. Namun, kata dia, masih banyak masyarakat Kabupaten Donggala yang belum terdata karena pihak provinsi hanya menyetujui pembelian tanah, bukan pembangunan huntap.
“Padahal komitmen awal bukan pembelian tanah, tetapi pembangunan huntap. Itulah yang menjadi permasalahan sehingga dana Rp12 miliar tersebut tidak dicairkan dan kurangnya komunikasi antara Kabupaten Donggala dan provinsi,” ungkapnya.
Lanjut dia, Kabupaten Donggala berbeda dengan Kota Palu dan Kabupaten Sigi yang menggunakan tanah negara. Sedangkan Kabupaten Donggala, kata dia, sudah menyiapkan pembelian tanah pada APBD senilai Rp25 miliar.
“Jadi untuk lahan tersebut sudah ada tetapi untuk pembangunan huntap, Kabupaten Donggala belum memiliki anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, menyangkut tenaga honorer yang akan dihapus pada tahun 2023 mendatang, ia meminta agar sebaiknya pemda-pemda melakukan kerja sama dengan perusahaan daerah melalui Korpri.
“Perusahaan daerah dibentuk menjadi lembaga yang akan memperkerjakan tenaga honorer tersebut. Saya berharap ada formulasi yang tepat dari masing-masing pemda yang dapat menyelamatkan tenaga honorer ini,” harapnya. ***