PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dan DPRD setempat, sama-sama menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Palu, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda tersebut mengatur kenaikan tunjangan anggota DPRD sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017.

Kesepakatan tersebut disampaikan Wali Kota Palu melalui pendapat akhir atas Ranperda tersebut yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Rifani Pakamundi, di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa (22/08) malam.

Menurutnya, Ranperda tersebut telah melalui proses fasilitasi oleh Gubernur Sulteng berdasarkan ketentuan pasal 88 Ayat (1) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Kata Rifani, hasil persetujuan bersama tersebut akan disampaikan kembali kepada Gubernur Sulteng untuk mendapatkan nomor registrasi Perda, sebelum diundangkan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Palu.

Sedianya, rapat paripurna tentang persetujuan Ranperda tersebut sudah digelar pada siang hari. Namun jadwal itu tidak terencana, menyusul tidak adanya anggota Fraksi Golkar yang hadir dalam sidang.

Pihak Fraksi Golkar sendiri mengaku tidak mengetahui ada pelaksanaan sidang paripurna tersebut.

“Makanya kami menghadiri rapat internal Golkar di Sekretariat DPD Golkar Kota Palu,” terang anggota Fraksi Golkar, Ishak Cae, Rabu (23/08).

Menurutnya, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus), pelaksanaan sidang paripurna itu baru digelar hari Kamis (hari ini, red), bukan hari Selasa. Sementara, lanjut dia, jika mengikuti  mekanisme, maka perubahan agenda persidangan juga harus melalui rapat Bamus, bukan hanya di tingkat pimpinan.

“Baru rapat pimpinan juga tidak kuorum karena hanya satu orang saja yang hadir,” katanya.

Pada dasarnya, kata dia, semua anggota Fraksi Golkar tidak menentang atau tidak sepakat dengan Ranperda dimaksud. Namun lanjut dia, pelaksanaan persidangan yang tidak sesuai dengan mekanisme.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti menyatakan, sebelum sidang dimulai, pihaknya sudah menghubungi salah satu dari anggota Fraksi Golkar terkait pelaksanaan sidang paripurna tersebut. Namun, kata dia, semua anggota Fraksi Golkar sedang menghadiri rapat internal partai. (YUSUF/YAMIN)