PALU – Delapan fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Delapan fraksi yang dimaksud adalah Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Rakyat.

Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin (13/06), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, H.M Arus Abdul Karim dan Asisten III, Mulyono serta sejumlah anggota DPRD dan pihak terkait lainnya.

Meskipun menyatakan menerima raperda tersebut, namun kedelapan fraksi tersebut tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan untuk ditindaklanjuti.

Juru bicara Fraksi NasDem Ibrahim A Hafid, menyampaikan beberapa hal, di antaranya mendorong Pemprov agar mengelola keuangan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyinggung masih adanya 5000-an warga terdampak bencana yang belum mendapatkan hak hunian layak yakni huntap.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Enos Pasaua, meminta agar pokok pikiran (pokir) dari dewan menjadi prioritas yang dituangkan dalam pogram ke depan.

Di tempat yang sama, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Alimuddin Pa’ada, menyayangkan adanya program pembangunan daerah yang tidak terlaksana, padahal dibutuhkan oleh masyarakat.

“Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan terkait SiLPA yang berdampak tidak terlaksananya beberapa program. Fraksi Gerindra mengingatkan agar dilakukan evaluasi pengelolaan keuangan daerah sehingga bisa meminimalisir tidak terealisasinya program,” kata Alimudin.

Sedikit berbeda dengan beberapa fraksi lainnya, PDI-Perjuangan melalui juru bicara Elisa Bunga Allo, menyoroti beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan Pemprov Sulteng, mulai dari soal penataan dan nilai aset, alokasi honorer, dan alokasi anggaran bantuan pendidikan dokter, serta kebijakan penghapusan tenaga honorer.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi Demokrat dibacakan oleh Ellen Ester Pelealu. Di awal, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi terkait opini WTP dari BPK untuk yang ke-9 kalinya.

“Fraksi Demokrat mendorong pemda, agar melakukan pengelolaan keuangan dengan baik dan terbuka,” kata Ellen.

Pandangan umum fraksi selanjutnya, berturut-turut dibacakan oleh Rahmawati M Nur dari Fraksi PKB, Fraksi PKS oleh Wiwik Jumatul Rofi’ah serta Fraksi Amanat Rakyat dengan juru bicara Muhaimin Yunus Hadi.

Secara umum, ketiga fraksi ini menyampaikan apresiasi atas pencapaian pemprov selama ini, termasuk bisa mempertahankan predikat opini WTP dari BPK RI sebanyak sembilan kali.

Setelah pembacaan pandangan umum fraksi, agenda selanjutnya adalah jawaban Gubernur Sulteng, dalam hal ini diwakili Asisten III, Mulyono.

Selain memberikan tanggapan atas pandangan umum tersebut, Mulyono juga menyampaikan apreasiasi atas saran dan masukan dari sejumlah fraksi di DPRD Sulteng.

“Hal-hal lain yang belum jelas, akan dibahas pada pembahasan selanjutnya,” katanya. (RIFAY)