PARIMO – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menertibkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dinilai masih banyaknya warga belum masuk dalam Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dari data yang diberikan, terdapat masih banyak masyarakat masuk dalam DTKS, namun tidak mendapatkan PBI APBD,” ucap Sekretaris Kabupaten Parimo, Zulfinasran Ahmad, saat memimpin rapat bersama, Kamis (09/06).
Ia mengatakan, pemerintah saat ini harus berusaha menertipkan data-data BPJS Kesehatan termaksud data yang di dalam DTKS. Sebab, dari data yang diajukan oleh pihak BPJS Kesehatan sejumlah warga masuk dalam DTKS serta PBI, tidak lagi tertolak pihak BPJS.
Untuk itu, kata dia, pemerintah telah berusaha untuk memasukan kembali data masyarakat dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga dapat mengurangi beban pembiayaan daerah.
Ia menuturkan, beberapa sektor lainnya perlu menjadi perhatian bersama, antara pemerintah dengan BPJS Kesehatan, berupa klaim BPJS harus betul tertib tepat waktu.
“Data DTKS itu kembali dilakukan Verifikasi dan validasi (Verivali) data bekerjasama antara Dinas Sosial, Dinas Dukcapil dan BPJS Kesehatan, agar menghasilkan data yang lebih akurat,” jelasnya.
Ia berharap, pemerintah desa harus lebih proaktif melaporkan data masyarakat yang berhak untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Sebab, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tercover di dalam DTKS.
“Dalam setiap musyawarah desa, Pemerintah desa harus memasukkan data warganya yang benar-benar layak untuk diusulkan,” pungkasnya.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin