PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melaunching tiga proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan V tahun 2022, di ruang Rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Kamis (09/06).
Tiga proyek perubahan yang dilaunching adalah Banua Ntodea (Rumah Singgah Nompeili Ntodea), Standar Operasional Prosedur Tata Hubungan Kerja Staf Ahli Kepala Daerah (SOP Sawita Palu) dan Pantau Wasit di Kota Kelor.
Banua Ntodea atau Rumah Singgah Nompeili Ntodea merupakan suatu wahana penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan multi layanan terintegrasi dengan layanan rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial masyarakat bagi gelandangan dan pengemis, anak terlantar, anak jalanan, penyandang disabilitas terlantar, dan Lansia terlantar di Kota Palu.
Kemudian SOP Sawita Palu merupakan pedoman atau acuan staf ahli dalam melaksanakan hubungan kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah dengan pendekatan konsultatif, kologial, fungsional, structural, dan koordinatif.
Sementara itu, Pantau Wasit di Kota Kelor adalah akronim dari Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Binwas APIP dan BPK-RI secara terintegrasi yang merupakan manajemen layanan pemantauan tindaklanjut hasil Binwas APIP dan pemeriksaan BPK-RI secara online berbasis android, dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pada Inspektorat Daerah Kota Palu.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, ketiga proyek perubahan tersebut merupakan karya dari tiga kader terbaik Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, yakni Kepala Dinas Sosial Romy Sandi Agung, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Nawab Kursaid, dan Inspektur Inspektorat Muliati.
Ia berharap, proyek perubahan yang dilaunching bukan semata-mata seremonial belaka untuk menggugurkan kewajiban syarat Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II. Akan tetapi proyek yang digagas ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Wali Kota menilai dengan proyek perubahan ini, para staf ahli semakin mampu meningkatkan standar operasional dalam mendukung kerja-kerjanya, sehingga menunjukkan eksistensi bahwa staf ahli bukan sebagai orang yang dipinggirkan.
“Tugas staf ahli bagaimana menyerap sebanyak-banyaknya informasi dan mencarikan solusi untuk ditawarkan kepada wali kota. Jadi staf ahli tentu adalah orang yang ahli,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, proyek perubahan Pantau Wasit di Kota Kelor adalah sesuatu yang baik untuk meningkatkan kinerja pelayanan di Inspektorat Daerah Kota Palu.
Sebab, kata dia, tugas Inspektorat bukan hanya pendampingan perencanaan dan pelaksanaan, tetapi juga pendampingan pada saat ada temuan dan membuatnya untuk tidak lagi menjadi temuan.
“Kalau ini dapat berjalan dengan baik, maka ini sangat-sangat positif. Prinsipnya Pemkot Palu sangat mendukung dan memberikan penguatan, termasuk proyek Banua Ntodea dari Dinas Sosial yang sangat identik dengan penanggulangan bersifat sosial,” katanya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay