PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, membentuk Tim Investigasi terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov. Namun apakah gubernur akan bersungguh-sungguh ingin menyelesaikan kasus ini?
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah mengatakan, ini titik balik bagi Rusdy untuk menyelesaikan perkara ini.
“Pertanyaan muncul apakah gubernur bersungguh-bersungguh ingin menyelesaikan kasus ini? Jika nawaytu seperti itu kita akan lihat apakah dia benar- benar bisa mewujudkan reformasi birokrasi dalam tubuh pemerintahannya?” ujar Sofyan kepada MAL Online, Sabtu malam (7/5).
Ombudsman berharap ada pelaporan dan pengawasan terhadap kerja Tim Investigasi.
Menurutnya, pelaporan akan memperkuat penemuan, sehingga kasus ini bisa memenuhi standar terjadinya mal administrasi, terkait permintaan uang untuk jasa layanan.
“Kalau dalam UU Anti Korupsi ini bisa masuk dalam grativikasi. Dalam sejarah mal administrasi dan korupsi, hanya pemegang kekuasaan dan dalam lingkungan kekuasaanlah yang bisa melakukan perilaku mal administrasi dan korupsi.
“Ada hasil yang bisa didapatkan bila investigasi ini berhasil, pembatalan pelantikan atau maksimal pembinaan kepegawaian bahkan masuk ke ranah hukum,” ujar Ombudsman Sulteng Sofyan Lembah kepada media alkhairaat online, Ahad (9/5).
Sebelumnya Gubernur Sulteng Rusdy Mastura berjanji akan membentuk Tim Investigasi. Tim Investigasi ini akan melibatkan Inspektorat Provinsi, Sekretaris Daerah, dan pejabat berwenang. Tujuannya untuk segera menjawab hal-hal yang berkembang dan dapat menganggu visi misi Pemprov Sulteng melakukan reformasi birokrasi.
Menurut Rusdy, Tim investigasi akan bekerja gerak cepat dan siapapun yang terbukti terlibat nantinya akan ditindak tegas sesuai dengan perundang-undangan Aparatur Sipil Negara dan ketentuan aturan lainnya.
“Dalam waktu tiga bulan ke depan akan kembali dievaluasi kotak jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan sesuai usulan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah dan kebijakan pimpinan,” ujarnya.
Reporter: Irma/Editor: Nanang