SIGI – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sigi Biromaru Ilham mengimbau warga membayar atau menunaikan zakat fitrah tiga hari sebelum lebaran atau Idul Fitrih. Mengapa lebih cepat, agar memudahkan amil yang ada di mesjid untuk dapat membagikannya.

Secara fiqhi, menurut Ilham, zakat fitrah yang terkumpul di masjid harus terbagi habis dan tidak bisa ada yang tertinggal. Sementara saat ini masih ada sebagian masjid lanjutnya, ada yang tertinggal zakat fitrahnya. Ini dikarenakan masyarakat masih ada yang menunaikan zakat fitrah di saat malam lebaran.

“Olehnya dihimbau pada masyarakat untuk membayar zakat fitrahnya paling lama tiga hari sebelum malam lebaran, karena di malam kedua lebaran amil masjid sudah membagikannya pada yang berhak” tegasnya saat memberikan arahan pada Bimbingan Zakat Fitrah, di Kantor Desa Mpanau, Kamis (7/4).

Dia menjelaskan, zakat fitrah merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim, yang telah memenuhi syarat hukum syariat islam.

“Saking pentingnya zakat fitrah, anak bayipun yang baru lahir di bulan suci Ramadhan, harus dikeluarkan zakat fitrahnya,” tekan.

Zakat fitrah lanjutnya, berbeda dengan zakat lain yang juga harus dikeluarkan bila sudah cukup haulnya. Zakat fitrah terbagi dua yakni, zakat fitrah dan zakat mal.

Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal adalah, terdapat pada tujuan zakatnya, yaitu, zakat fitrah untuk memberi makan golongan miskin di Idul Fitri dan menghapus perbuatan sia-sia selama Ramadhan, sementara tujuan zakat mal adalah, membersihkan harta dari hak orang lain.

“Karena tujuan zakat fitrah membahagiakan orang miskin agar bisa ikut merasakan kebahagian lebaran Idul Fitri, maka menunaikan zakat fitra lebih cepat lebih bagus,” ungkapnya.

Reporter: HADY/Editor: NANANG