PALU – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-MND) Palu menyesalkan maraknya perdagangan bahan kimia dan petasan illegal di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu.
Minimnya kontrol dan penindakan hukum dinilai penyebab utama sehingga merugikan pemerintah daerah karena minimnya pemasukan pajak dan retribusi.
“Perdagangan bahan kimia, petasan, kembang api dan lain-lain di Sulteng dan Kota Palu, perlu dievaluasi agar ada penegakan hukum karena telah merugikan daerah,” kata Sekretaris Kota LMND Palu, Neny Setyawati, Kamis (10/08).
Menurut Neny, transaksi perdagangan bahan kimia ini tidak memberi kontribusi untuk pendapatan daerah. Padahal, perdagangan ini cukup besar di Kota Palu.
“DPRD Kota Palu dan Walikota perlu membentuk Tim untuk melakukan investigasi atas hal ini. Saya tidak tahu apakah Pemkot telah mengaturnya dalam Peraturan Daerah atau belum. Tetapi hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan retribusi daerah,” ujarnya.
Neny juga menyarankan agar pihak Kepolisian, khususnya Kapolda Sulawesi Tengah memperketat pengawasan, peredaran dan penggunaan bahan kimia dan petasan di Kota Palu.
“Polisi perlu memperketat pengawasan, peredaran, penggunaan dan transaksi jual beli bahan kimia dan petasan di Kota Palu. Kalau memang ada bukti, sebaiknya pelakunya ditangkap untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan pendapatan negara,” terangnya. (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.